Polairud Polres Bone Akhirnya Kantongi Nama Pemilik "Pukat Harimau"

Polairud Polres Bone Akhirnya Kantongi Nama Pemilik "Pukat Harimau" - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polairud Polres Bone Akhirnya Kantongi Nama Pemilik "Pukat Harimau", kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polairud Polres Bone Akhirnya Kantongi Nama Pemilik "Pukat Harimau"
link : Polairud Polres Bone Akhirnya Kantongi Nama Pemilik "Pukat Harimau"

Baca juga


Polairud Polres Bone Akhirnya Kantongi Nama Pemilik "Pukat Harimau"


BONEPOS, BONE - Tidak butuh waktu lama setelah polairud Polres Bone melakukan penyelidikan terkait perahu nelayan dan alat tangkap ikan berupa Trawl yang diamankan di Desa Lamurukung kecamatan Tellusiattinge, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, akhirnya petugas berhasil mengetahui identitas pelaku.

Diketahui, Pemilik perahu nelayan serta Trawl "pukat harimau" bernama H.Ridwan alias H.Ride (45) warga desa Lamuru kecamatan Tellusiattinge.

Kasat Polairud Polres Bone Ajun Komisaris Polisi AKP Armin Sukma yang dihubungi bonepos.com menegaskan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti hasil dari penyelidikan tersebut dengan melakukan panggilan secara resmi terhadap lelaki H.Ridwan alias H.Ride.

"Kami akan melakukan panggilan resmi terhadap H.Ridwan alias H.Ride untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dengan barang bukti perahu trawl yang kami amankan," Tegas AKP Armin kepada bonepos.com melalui via selulernya, Jumat 16 Desember 2016.

Selain itu, Armin Sukma juga menjelaskan bahwa status H.Ridwan alias H.Ride pada surat panggilan yang akan dikirim oleh pihaknya masih sebagai saksi.

"Surat panggilan yang akan kita berikan ke H.Ridwan, statusnya masih sebagai saksi dan nanti kita akan lihat dari hasil berita acara perkaranya sejauh mana keterlibatannya, kalau memang yang bersangkutan terlibat, kita akan tingkatkan statusnya menjadi tersangka." Jelas Armin.

Diberitakan sebelumnya, Unit patroli Sat Polair Polres Bone mengamankan 1 unit perahu nelayan yang diduga keras telah melakukan penangkapan ikan menggunakan jaring trawl, Kamis 15 Desember 2016 sekitar pukul 13.45 WITA.

PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016


Demikianlah Artikel Polairud Polres Bone Akhirnya Kantongi Nama Pemilik "Pukat Harimau"

Sekianlah artikel Polairud Polres Bone Akhirnya Kantongi Nama Pemilik "Pukat Harimau" kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polairud Polres Bone Akhirnya Kantongi Nama Pemilik "Pukat Harimau" dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2016/12/polairud-polres-bone-akhirnya-kantongi.html

Subscribe to receive free email updates: