Sarana Pangan Di Masohi Belum Penuhi Ketentuan

Sarana Pangan Di Masohi Belum Penuhi Ketentuan - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sarana Pangan Di Masohi Belum Penuhi Ketentuan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sarana Pangan Di Masohi Belum Penuhi Ketentuan
link : Sarana Pangan Di Masohi Belum Penuhi Ketentuan

Baca juga


Sarana Pangan Di Masohi Belum Penuhi Ketentuan

Ambon, Malukupost.com - Hasil pengawasan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku di Masohi Kabupaten Maluku Tengah ditemukan sarana produk pangan belum memenuhi ketentuan. Pemeriksaan dan pengawasan sarana pangan di seluruh distributor dan toko di delapan kabupaten dan kota di Provinsi Maluku dilakukan sejak 29 November hingga akhir Desember 2016, kata Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Ambon Mathias Tokan Ola di Ambon, Senin (19/12).
Ambon, Malukupost.com - Hasil pengawasan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku di Masohi Kabupaten Maluku Tengah ditemukan sarana produk pangan belum memenuhi ketentuan.

Pemeriksaan dan pengawasan sarana pangan di seluruh distributor dan toko di delapan kabupaten dan kota di Provinsi Maluku dilakukan sejak 29 November hingga akhir Desember 2016, kata Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Ambon Mathias Tokan Ola di Ambon, Senin (19/12).

"Hasil pengawasan yang dilakukan Masohi Maluku Tengah ditemukan seluruh sarana pangan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, yakni menjual produk kadaluwarsa, kebersihan toko dan tidak memiliki izin edar," katanya.

Menurut dia, pemeriksaan sarana merupakan kegiatan rutin dilaksanakan tetapi menjelang hari raya keagamaan difokuskan pada kebersihan toko dan gudang serta penjualan komoditi pangan yang kadaluwarsa serta tidak memiliki izin edar.

Pemeriksaan dan pengawasan dilaksanakan dua tahap yakni tahap pertama untuk barang kadaluwarsa dan tidak memiliki ijin edar serta tahap kedua untuk kebersihan dan kenyamanan toko.

"Sarana pangan yang tidak penuhi ketentuan telah diberikan pembinaan agar kedepan tidak lagi menjual produk pangan kadaluwarsa, serta memperhatikan kebersihan dan kenyamanan sarana," katanya.

Mathias menjelaskan, pihaknya telah memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha agar kedepan tidak ada lagi yang menjual pangan kadaluwarsa. Jika tidak ditindaklanjuti oleh pelaku usaha maka kedepan pihaknya akan memberikan rekomendasi pencabutan ijin usaha.

Pengawasan yang dilakukan fokus untuk mengawasi barang kadaluwarsa dan produk tanpa ijin edar serta penataan toko dan gudang yang belum memenuhi standar kebersihan.

"Pengawasan ini kami telah mengimbau para pengusaha untuk tidak hanya menjual barang, tetapi juga memperhatikan kebersihan dan kenyamanan toko seperti membersihkan debu pada kemasan pangan, penataan barang serta sirkulasi udara. Jika hal ini tidak menjadi perhatian pelaku usaha kami akan mengambil tindakan tegas untuk memberikan rekomendasi ke instansi terkait melakukan pencabutan ijin usaha," ujarnya.

Ia mengakui, pengawasan yang dilakukan hingga akhir Desember tidak hanya di kota Ambon tetapi kabupaten kota lainnya guna memastikan produk pangan yang dijual sesuai ketentuan layak dikonsumsi masyarakat.

"Kami akan mengamankan makanan atau kebutuhan pokok yang ditemukan tidak memiliki ijin edar serta kemasan yang rusak, guna dilakukan pengujian di laboratorium BPOM Ambon," kata Mathias.

Dia menambahkan, jika dalam pengawasan selanjutnya masih ditemukan pedagang yang menjual produk makanan yang tidak memenuhi ketentuan, maka akan dilakukan proses hukum.

"Kami akan memberikan surat peringatan, bila kesalahan dilakukan berulang-ulang oleh pedagang maka akan dilakukan pembinaan agar menjadi efek jera," katanya. (MP-3)


Demikianlah Artikel Sarana Pangan Di Masohi Belum Penuhi Ketentuan

Sekianlah artikel Sarana Pangan Di Masohi Belum Penuhi Ketentuan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sarana Pangan Di Masohi Belum Penuhi Ketentuan dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2016/12/sarana-pangan-di-masohi-belum-penuhi.html

Subscribe to receive free email updates: