Soal Akreditasi dan Prodi yang Kadaluarsa, Ini Penjelasan Pihak STIH Pengayoman Bone

Soal Akreditasi dan Prodi yang Kadaluarsa, Ini Penjelasan Pihak STIH Pengayoman Bone - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Soal Akreditasi dan Prodi yang Kadaluarsa, Ini Penjelasan Pihak STIH Pengayoman Bone, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Soal Akreditasi dan Prodi yang Kadaluarsa, Ini Penjelasan Pihak STIH Pengayoman Bone
link : Soal Akreditasi dan Prodi yang Kadaluarsa, Ini Penjelasan Pihak STIH Pengayoman Bone

Baca juga


Soal Akreditasi dan Prodi yang Kadaluarsa, Ini Penjelasan Pihak STIH Pengayoman Bone

BONEPOS, BONE - Pihak pengelola Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Pengayoman dan AKBID Lapatau Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, akhirnya mengklarifikasi soal status kadaluarsa beberapa program studi (Prodi) yang tercantum di website Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Wakil Ketua III STIH Pengayoman, Ilyas mengatakan, akreditasi Prodi Kebidanan, DIII berstatus kadaluarsa di BAN-PT itu saat ini dalam proses reakreditasi sejak 14 November 2016 lalu, hanya saja pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) perpanjangan yang masih berporses.

"Sudah kami laporkan untuk reakreditasinya. Saat ini reakreditasi untuk Prodi Kebinanan tidak lagi dilakukan di BAN-PT melainkan di PL-LAM Kes," kata Ilyas saat berkunju ke redaksi bonepos.com, Kamis 15 Desember 2016.

Dijelaskannya, bahwa sesuai aturan yang ada jika pihak PT telah mengajukan reakreditasi maka otomatis prodi tersebut masih berlaku termasuk perpanjangan fasilitas.

Baca Juga : Waduh, Program Studi di 6 Perguruan Tinggi di Bone Diduga Kadaluarsa

Sementara itu, lanjut Ilyas, terkait status akreditasi STIH Pengayoman dari B ke C, saat ini pihaknya tengah melakukan banding di BAN-PT. Pasalnya saat dilakukan penilaian oleh BAN-PT ada poin penilaian yang terlupakan sehingga terjadi pengurangan nilai.

"Untuk akreditasi B itu harus nilainya 300 keatas, sementara hasil penilaian kemarin kita mendapat nilai 300. Setelah kami cek ternyata ada poin penilaian yang terlupakan, sehingga kami banding untuk dilakukan penilaian ulang," jelasnya.

Untuk itu, Dia berharap kiranya pihak BAN-PT segera melakukan singkroni data di website tersebut, pasalnya hal ini merupakan konsumsi publik yang wajib diketahui oleh para mahasiswa, sehingga tidak menimbulkan polemik dikalangan mahasiswa.

"Ini sudah kami jelaskan ke Mahasiswa, khususnya terkait perpanjangan dan akreditasi STIH. Untuk itu kami berharap hal ini secepatnya rampung, sehingga mahasiswa tidak khawatir lagi soal akreditasi dan prodi ini," harapnya.

PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016


Demikianlah Artikel Soal Akreditasi dan Prodi yang Kadaluarsa, Ini Penjelasan Pihak STIH Pengayoman Bone

Sekianlah artikel Soal Akreditasi dan Prodi yang Kadaluarsa, Ini Penjelasan Pihak STIH Pengayoman Bone kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Soal Akreditasi dan Prodi yang Kadaluarsa, Ini Penjelasan Pihak STIH Pengayoman Bone dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2016/12/soal-akreditasi-dan-prodi-yang.html

Subscribe to receive free email updates: