Pemprov Maluku Surati Menkeu Minta Solusi

Pemprov Maluku Surati Menkeu Minta Solusi - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemprov Maluku Surati Menkeu Minta Solusi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemprov Maluku Surati Menkeu Minta Solusi
link : Pemprov Maluku Surati Menkeu Minta Solusi

Baca juga


Pemprov Maluku Surati Menkeu Minta Solusi

Dikhawatirkan Tak Sanggup Bayar Gaji 6 Ribu Guru SMA/SMK


Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mengkhawatirkan tidak akan sanggup membayar gaji 6 ribu guru SMA/SMK yang dialihkan dari 11 kabupaten/kota ke Pemerintah Provinsi. Menyikapi hal tersebut Pemerintah Provinsi Maluku telah menyurati Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Sri Mulyani terkait hal ini. “Beberapa waktu lalu kita telah menyurati Menkeu untuk meminta bantuan agar gaji para guru SM/SMK dapat dibayar oleh pemerintah pusat,”ujar Sekretaris Daerah Maluku, Hamin Bin Tahir di Ambon, Rabu (14/12).
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mengkhawatirkan tidak akan sanggup membayar gaji 6 ribu guru SMA/SMK yang dialihkan dari 11 kabupaten/kota ke Pemerintah Provinsi. Menyikapi hal tersebut Pemerintah Provinsi Maluku telah menyurati Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Sri Mulyani terkait hal ini.

“Beberapa waktu lalu kita telah menyurati Menkeu untuk meminta bantuan agar gaji para guru SM/SMK dapat dibayar oleh pemerintah pusat,”ujar Sekretaris Daerah Maluku, Hamin Bin Tahir di Ambon, Rabu (14/12).

Dijelaskan Tahir, tujuan pemerintah provinsi Maluku menyurati Menteri Keuangan bukan hanya untuk meminta bantuan, tetapi setidaknya dengan anggaran daerah yang minim sangat membutuhkan solusi dari pemerintah pusat.

“Apalagi pengalihan ribuan guru SMA/SMK ke pemerintah provinsi adalah kebijakan pemerintah pusat yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Setidaknya lewat surat yang kita buat, ada solusi dari pemerintah pusat. Bagaimana dengan gaji para guru yang begitu banyak, dengan jumlah anggaran kita yang tidak mencukupi,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Maluku Said Assagaff mengaku takut akan adanya ancaman defisit terbuka akibat dari adanya pengalihan seluruh guru SMA/SMK dari kabupaten/kota ke pemprov.

Pasalnya, sekitar 6 ribu guru akan dialihkan menjadi pegawai pemprov dengan demikian seluruh gaji mereka akan dikelola oleh provinsi. Hal ini bisa mengakibatkan tingkat belanja pegawai tinggi. Jika tidak diimbangi dengan potensi pendapatan yang berimbang, maka Provinsi Maluku terancam akan terjadi defisit terbuka.

“Nanti mulai tahun depan lagi sudah 6 ribu guru SMA/SMK dialihkan ke provinsi, gaji mereka juga akan dialihkan semuanya. Jika tidak dikelola dengan baik, maka bisa terjadi defisit terbuka,” tandas gubernur Said di Ambon, Sabtu (3/12) lalu.

Gubernur Said mengaku, saat ini, dari anggaran yang ada 60% anggarannya di khususkan untuk gaji pegawai, sementara 40% untuk pembangunan. Padahal Maluku masih membutuhkan pembangunan infrastruktur.

“Pembagian anggaran saat ini, sudah tidak sama lagi seperti tahun-tahun sebelumnya, dimana pada tahun sebelumnya, anggaran untuk gaji hanya diakomodir 30%, sementara untuk pembangunan 70%. Sekarang sudah tidak lagi, sebab sudah 60% untuk gaji pegawai dan 40% di peruntukan bagi pembangunan. Jika dilihat pembagian anggaran dengan APBD dan APBN yang masih sangat minim, maka kemungkinan adanya defisit terbuka bisa saja terjadi,” ungkapnya. (MP-7)


Demikianlah Artikel Pemprov Maluku Surati Menkeu Minta Solusi

Sekianlah artikel Pemprov Maluku Surati Menkeu Minta Solusi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemprov Maluku Surati Menkeu Minta Solusi dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2016/12/pemprov-maluku-surati-menkeu-minta.html

Subscribe to receive free email updates: