BI: Maluku Baru Miliki Satu KUPVA BB

BI: Maluku Baru Miliki Satu KUPVA BB - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BI: Maluku Baru Miliki Satu KUPVA BB, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BI: Maluku Baru Miliki Satu KUPVA BB
link : BI: Maluku Baru Miliki Satu KUPVA BB

Baca juga


BI: Maluku Baru Miliki Satu KUPVA BB

Ambon, Malukupost.com - Provinsi Maluku selama ini baru memiliki satu kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) yang terdaftar di Bank Indonesia (BI). "Terhadap KUPVA BB ini, BI Maluku selalu melakukan pengawasan secara rutin dan laporannya juga diperiksa," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Bambang Pramasudi seusai memberikan sambutan pada acara sosialisasi KUPVA BB kepada pengusaha di Ambon, Senin (27/2). Menurut dia, secara nasional diindikasikan banyak pedagang valuta asing bukan bank, khususnya di provinsi-provinsi tertentu, yang belum memiliki izin.
Ambon, Malukupost.com - Provinsi Maluku selama ini baru memiliki satu kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) yang terdaftar di Bank Indonesia (BI).

"Terhadap KUPVA BB ini, BI Maluku selalu melakukan pengawasan secara rutin dan laporannya juga diperiksa," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Bambang Pramasudi seusai memberikan sambutan pada acara sosialisasi KUPVA BB kepada pengusaha di Ambon, Senin (27/2).

Menurut dia, secara nasional diindikasikan banyak pedagang valuta asing bukan bank, khususnya di provinsi-provinsi tertentu, yang belum memiliki izin.

"Demi mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, harus diawasi agar jangan sampai pedagang-pedagang itu memanfaatkan KUPVA BB untuk transaksi narkoba, pendanaan teroris, dan pencucian uang," ujarnya.

Karena itu, kata dia, jika ditemukan usaha-usaha tertentu atau pertokoan yang manfaatkan valuta asing, diimbau untuk segera mendaftar.

Kalau tercatat di BI, masyarakat akan merasa aman dan nyaman sehingga usaha valuta asing bisa berkembang.

Menurut Bambang, potensi wisata di Provinsi Maluku ini sangat besar, karena itu BI mengimbau kepada pengusaha-pengusaha lokal untuk menangkap peluang yang ada ini.

"Apalagi di daerah-daerah potensi wisata belum tersedia jasa penukaran uang asing," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya akan meminta pihak perbankan di daerah ini untuk bersedia membuka loket penukaran valuta asing di tempat-tempat tertentu seperti Banda Neira dan juga di lokasi wisata Ora Beach di Pulau Seram.

"Di Bandara Internasional Pattimura pun sampai sekarang belum ada, padahal ini pusat orang berdatangan di daerah ini," ujarnya.

Bambang menambahkan, KUPVA BB atau sering disebut juga dengan money changer, merupakan kegiatan usaha yang meliputi kegiatan penukaran yang dilakukan dengan mekanisme jual dan beli uang kertas asing (UKA) serta pembelian cek pelawat.

"KUPVA BB merupakan tempat alternatif selain bank untuk menukarkan valuta asing. Namun, ada kewajiban bagi penyelenggara KUPVA BB untuk memperoleh izin operasi," katanya. (MP-3)


Demikianlah Artikel BI: Maluku Baru Miliki Satu KUPVA BB

Sekianlah artikel BI: Maluku Baru Miliki Satu KUPVA BB kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BI: Maluku Baru Miliki Satu KUPVA BB dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/02/bi-maluku-baru-miliki-satu-kupva-bb.html

Subscribe to receive free email updates: