BPOM Maluku Imbau Masyarakat Tidak Tergiur Produk Murah

BPOM Maluku Imbau Masyarakat Tidak Tergiur Produk Murah - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BPOM Maluku Imbau Masyarakat Tidak Tergiur Produk Murah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BPOM Maluku Imbau Masyarakat Tidak Tergiur Produk Murah
link : BPOM Maluku Imbau Masyarakat Tidak Tergiur Produk Murah

Baca juga


BPOM Maluku Imbau Masyarakat Tidak Tergiur Produk Murah

Ambon, Malukupost.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur produk murah tetapi membahayakan kesehatan. Kepala Seksi Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BPOM Maluku Nita Soenarko di Ambon, Senin (27//2), menyatakan BPOM Maluku terus berupaya mengimbau dan menyosialisasikan ke masyarakat untuk tidak mudah tergiur produk dengan harga yang murah tetapi tidak aman untuk dikonsumsi.
Ambon, Malukupost.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur produk murah tetapi membahayakan kesehatan.

Kepala Seksi Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BPOM Maluku Nita Soenarko di Ambon, Senin (27//2), menyatakan BPOM Maluku terus berupaya mengimbau dan menyosialisasikan ke masyarakat untuk tidak mudah tergiur produk dengan harga yang murah tetapi tidak aman untuk dikonsumsi.

Menurut dia, masyarakat diminta untuk memastikan produk dengan "cek klik" yakni cek kemasan, label, izin edar, dan terpenting cek waktu kadaluwarsa.

"Kami bersyukur tingkat kesadaran masyarakat di Maluku khususnya Kota Ambon semakin meningkat, yakni sadar untuk melindungi diri dari produk yang tidak aman dan membahayakan kesehatan," ujarnya.

Nita menjelaskan peredaran obat-obatan yang berbahaya dan tidak memiliki izin edar dan dijual dengan harga murah membuat masyarakat dirugikan dari sisi material maupun kesehatan.

"Masyarakat harus lebih waspada dalam memilih obat-obatan yang dijual. Apalagi jika dijual dengan harga di bawah standar yang ditetapkan, hal tersebut akan merugikan dan berdampak buruk bagi kesehatan jika dikonsumsi secara rutin," katanya.

Ia mengatakan pihaknya melakukan pengawasan di 11 kabupaten dan kota di Provinsi Maluku yang memiliki kasus kosmetik ilegal, pangan kadaluwarsa dan penjualan obat tanpa izin edar terbanyak di Kota Ambon.

"Kasus terbanyak ada di Kota Ambon mengingat jumlah sarana distribusi dan produksi terbanyak di Kota Ambon, yakni sebanyak 40 persen sementara dari 60 persen tersebar di 10 kabupaten/kota lainnya," katanya.

Ia mengatakan pihaknya telah melakukan sampling atau pengujian produk yang telah beredar. Tujuan dilakukan sampling tidak lain adalah karena belum tentu seluruh produk yang beredar telah memenuhi syarat.

"Setiap tahun sebanyak 2.250 sampel produk yang diawasi berupa pangan, obat, obat tradisional, food suplemen, psikotropika, dan napza," katanya.

Ia berharap masyarakat dapat turut mengawal tugas BPOM untuk mengawasi penjualan dan peredaran produk di pasaran.

"Kami mengimbau masyarakat untuk turut mengawal peredaran produk ilegal di pasaran,jika ditemukan produk yang tidak sesuai segera laporkan ke BPOM untuk kami tindak lanjuti," tandasnya. (MP-4)


Demikianlah Artikel BPOM Maluku Imbau Masyarakat Tidak Tergiur Produk Murah

Sekianlah artikel BPOM Maluku Imbau Masyarakat Tidak Tergiur Produk Murah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BPOM Maluku Imbau Masyarakat Tidak Tergiur Produk Murah dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/02/bpom-maluku-imbau-masyarakat-tidak.html

Subscribe to receive free email updates: