Bupati Malra Melantik 13 Pejabat Eselon II dan IV

Bupati Malra Melantik 13 Pejabat Eselon II dan IV - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bupati Malra Melantik 13 Pejabat Eselon II dan IV, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bupati Malra Melantik 13 Pejabat Eselon II dan IV
link : Bupati Malra Melantik 13 Pejabat Eselon II dan IV

Baca juga


Bupati Malra Melantik 13 Pejabat Eselon II dan IV

Langgur, Malukupost.com - 13 Pejabat Struktural Dan Pengawas Eselon II dan IV dilantik oleh Bupati Maluku Tenggara (Malra), berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor : 821.22/SK/006/2017 dan nomor : 821.24/SK/007/2017. Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun, dalam sambutannya mengatakan, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan adalah rangkaian dari pengisian kelembagaan pemerintah daerah yang secara substansial mengalami perubahan dan penyesuaian, baik dari aspek struktural maupun dari aspek nomenklatur sebagai tidak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2016. “Pengangkatan PNS dalam jabatan struktural bukanlah sebuah proses yang mudah dan sederhana, ini memerlukan pertimbangan yang matang agar dapat memperoleh pejabat yang tepat untuk menduduki sebuah jabatan struktural,” ungkapnya di Langgur, Sabtu, (18/2).
Langgur, Malukupost.com - 13 Pejabat Struktural Dan Pengawas Eselon II dan IV dilantik oleh Bupati Maluku Tenggara (Malra), berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor : 821.22/SK/006/2017 dan nomor : 821.24/SK/007/2017.

Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun, dalam sambutannya mengatakan, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan adalah rangkaian dari pengisian kelembagaan pemerintah daerah yang secara substansial mengalami perubahan dan penyesuaian, baik dari aspek struktural maupun dari aspek nomenklatur sebagai tidak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2016.

“Pengangkatan PNS dalam jabatan struktural bukanlah sebuah proses yang mudah dan sederhana, ini memerlukan pertimbangan yang matang agar dapat memperoleh pejabat yang tepat untuk menduduki sebuah jabatan struktural,” ungkapnya di Langgur, Sabtu, (18/2).

Menurut Rentanubun, moment penting ini hendaknya dimaknai dari sudut kepentingan organisasi dan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan guna menghindari potensi stagnasi dan kesenjangan operasional dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

“Hal ini penting dan perlu dilakukan, karena proses pengambilan keputusan khususnya dalam hal memilih dan menempatkan PNS dalam suatu jabatan struktural memerlukan ketelitian, kecermatan dan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” ujarnya.

Rentanubun katakan, kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang tangguh, berkinerja tinggi, memiliki wawasan dan pengetahuan yang luas, mampu beradaptasi dengan perubahan, dinamis dalam pikiran serta memiliki visi kedepan untuk membangun daerah.

Dijelaskan Rentanubun, Pejabat Eselon II yang dilantik adalah pejabat terpilih yang dihasilkan melalui seleksi terbuka berdasarkan Amanat Undang-Undang  Nomor : 5 Tahun 2014 tentang Aparatu Sipil Negara (ASN).

“Saya berharap, agar semua pihak tetap menghormati apa yang telah saya putuskan, dan janganlah mengaitkan keputusan yang diambil dengan isu-isu menyesatkan dengan kepentingan politik tertentu,” tandasnya.

Rentanubun menambahkan, mekanisme dan seluruh tahapan baik seleksi kompetensi manejerial dan kompetensi teknis telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memperoleh rekomendasi persetujuan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang hasilnya telah diumumkan secara resmi oleh panitia seleksi pada beberapa waktu lalu.

“Oleh karena itu, bagi pejabat yang dilantik agar dapat melaksanakan seluruh tugas dan kewajiban dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, jujur, loyal dan profesional, baik dalam kapasitas jabatan maupun dalam rangka menjaga kehormatan institusi dan Korps Pegawai Negeri Sipil. Kinerja serta dedikasi saudara-saudara dalam pelaksanaan tugas kedinasan akan terus saya evaluasi,” pungkasnya. (MP-15)


Demikianlah Artikel Bupati Malra Melantik 13 Pejabat Eselon II dan IV

Sekianlah artikel Bupati Malra Melantik 13 Pejabat Eselon II dan IV kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bupati Malra Melantik 13 Pejabat Eselon II dan IV dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/02/bupati-malra-melantik-13-pejabat-eselon.html

Subscribe to receive free email updates: