Judul : Pembekalan KKN-KKP, Ini Pesan Rektor Universitas Pejuang R.I Makassar
link : Pembekalan KKN-KKP, Ini Pesan Rektor Universitas Pejuang R.I Makassar
Pembekalan KKN-KKP, Ini Pesan Rektor Universitas Pejuang R.I Makassar
BONEPOS, MAKASSAR - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) melaksanakan kegiatan pembekalan KKN-KKP kepada mahasiswa Unniversitas Pejuang R.I. kegiatan ini di laksanakan selama 2 (Dua) hari yaitu pada tanggal 27-28 Februari 2017 yang bertempat di Aula Fakultas Ekonomi Universitas Pejuang R.I Makassar.
kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat rektorat bersama para pejabat fakultas. Kegiatan ini di buka langsung oleh Rektor di Universitas Pejuang R.I Makassar DR. Hj. Andi Niniek Faritay Lantara, SE, MM
DR. Hj. Andi Niniek Faritay Lantara, SE, MM mengemukakan bahwa “pelaksanaan KKN/KKP ini menjadi bukti bahwa penyelenggaraan Akademik di UPRI berjalan dengan baik”. Tegas Mantan Ketua KNPI ini di dalam sambutanya.
Lanjut Andi Niniek menyampaikan kepada mahasiswa KKN bahwa “mahasiswa merupakan cerminan dari almamaternya, untuk itu saya mengharapkan agar mahasiswa menjadi duta institusi dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat”. Ungkap Andi Niniek yang juga merupakan dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Muslim Indonesia (UMI)
Pada kegiatan pembekelan KKN-KKP Rektor Universitas Pejuang melepaskan peserta KKN ke dua kabupaten yaitu Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep yang berjumlah 347 Mahasiswa yang akan disebar ke seluruh desa yang ada dua kabupaten tersebut. (Endy)
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
Demikianlah Artikel Pembekalan KKN-KKP, Ini Pesan Rektor Universitas Pejuang R.I Makassar
Sekianlah artikel Pembekalan KKN-KKP, Ini Pesan Rektor Universitas Pejuang R.I Makassar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pembekalan KKN-KKP, Ini Pesan Rektor Universitas Pejuang R.I Makassar dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/02/pembekalan-kkn-kkp-ini-pesan-rektor.html