Judul : Polres Sinjai Bekuk Pelaku Pengeroyokan Dilokasi Pameran
link : Polres Sinjai Bekuk Pelaku Pengeroyokan Dilokasi Pameran
Polres Sinjai Bekuk Pelaku Pengeroyokan Dilokasi Pameran
BONEPOS, SINJAI - Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polres Sinjai akhirnya meringkus salah satu pelaku pengeroyokan dilokasi pameran Pembangunan, Rabu malam, 22 Februari 2017.
"Salah satu pelaku pengeroyokan sudah kita amankan, pelaku kita amankan dirumahnya pada hari kamis sore di jalan Bulo-Bulo Timur Sinjai Utara, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan diruang penyidik," kata Kasat Reskrim AKP Sardan saat ditemui Bonepos.com diruang kerjanya, Jumat 24 Februari 2017.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal diatas 5 tahun penjara.
"Pelaku terancam hukuman diatas 5 tahun penjara," tegas Sardan. BACA JUGA : BREAKING NEWS : Perkelahian Antar Remaja Pecah Dilokasi Pameran
Sementara itu, Pelaku berinisial SF 19 tahun mengatakan, kalau modus dari perkelahian antar remaja di lokasi pameran tersebut sebenarnya tidak diketahuinya.
"Saya tidak kenal korban pak, saya mengakui kalau saya sempat menghadang korban dan langsung memukul korban lantaran korban saat itu telah dikejar dan diteriaki pencuri oleh beberapa orang sehingga saya langsung saja menghadangnya dan memukulnya tanpa bertanya terlebih dahulu pokok masalahnya," Kata SF saat ditemui Bonepos.com di ruang Reskrim Polres Sinjai
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
Demikianlah Artikel Polres Sinjai Bekuk Pelaku Pengeroyokan Dilokasi Pameran
Sekianlah artikel Polres Sinjai Bekuk Pelaku Pengeroyokan Dilokasi Pameran kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polres Sinjai Bekuk Pelaku Pengeroyokan Dilokasi Pameran dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/02/polres-sinjai-bekuk-pelaku-pengeroyokan.html