Bandjar Pertanyakan SK Pemberhentian Dirinya Sebagai Sekda Kota Tual

Bandjar Pertanyakan SK Pemberhentian Dirinya Sebagai Sekda Kota Tual - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bandjar Pertanyakan SK Pemberhentian Dirinya Sebagai Sekda Kota Tual, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bandjar Pertanyakan SK Pemberhentian Dirinya Sebagai Sekda Kota Tual
link : Bandjar Pertanyakan SK Pemberhentian Dirinya Sebagai Sekda Kota Tual

Baca juga


Bandjar Pertanyakan SK Pemberhentian Dirinya Sebagai Sekda Kota Tual

Rahayaan: Plt Sekda Kota Tual Dalam Proses Koordinasi

Tual, Malukupost.com - Panasnya suhu politik di Kota Tual sedikit demi sedikit mulai dirasakan seluruh masyarakat Kota Tual, tidak terkecuali di pemerintahan Kota Tual (birokrasi) sendiri pun mulai merasakan hal yang sama. Hal ini terbukti dengan pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tual, Basri Adly Bandjar oleh Walikota Tual, Adam Rahayaan. Pemberhentian secara lisan tanpa surat keputusan (SK) tersebut tidak tanggung-tanggung diumumkan oleh Walikota Tual di depan seluruh pimpinan SKPD yang hadir di Pendopo Wali Kota Tual, Sabtu (22/4) kemarin.
Tual, Malukupost.com - Panasnya suhu politik di Kota Tual sedikit demi sedikit mulai dirasakan seluruh masyarakat Kota Tual, tidak terkecuali di pemerintahan Kota Tual (birokrasi) sendiri pun mulai merasakan hal yang sama. Hal ini terbukti dengan pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tual, Basri Adly Bandjar oleh Walikota Tual, Adam Rahayaan.

Pemberhentian secara lisan tanpa surat keputusan (SK) tersebut tidak tanggung-tanggung diumumkan oleh Walikota Tual di depan seluruh pimpinan SKPD yang hadir di Pendopo Wali Kota Tual, Sabtu (22/4) kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Adly Bandjar yang dikonfirmasi mempertanyakan keberadaan SK pemberhentian dirinya sebagai Sekda Kota Tual.

“Sampai dengan saat ini, Walikota Tual belum menyampaikan Surat Keputusan (SK) tentang pemberhentian saya sebagai Sekda Kota Tual,” katanya di Tual, Rabu (26/4).

Bandjar katakan, dalam rapat hari Sabtu (22/4) kemarin dengan pimpinan SKPD, Walikota mengatakan bahwa dirinya diberhentikan dari Sekda dan tidak akan digunakan lagi sebagai Sekda Kota Tual.

“Namun sampai dengan saat ini, sudah lebih dari 24 jam, itu SK belum juga saya terima, ada apa sebenarnya ini ? dimana SK saya ?,” tandasnya.

Menurut Bandjar, dirinya diberhentikan oleh Walikota Kota Tual dari Sekda tapi Walikota sendiri tidak berani mengeluarkan SK-nya dan dirinya tidak akan kembali menjadi Sekda, sekalipun dibayar.

“Saya dan keluarga menerima pemberhentian yang dilakukan oleh Walikota yang menurut Walikota itu adalah kewenangannya,” ungkapnya

Bandjar menambahkan, apa yang telah dilakukan oleh Walikota Tual biarlah masyarakat menilai, karena kewenangan seorang Kepala Daerah tentunya sudah diatur ketentuan Peraturan perundang-undang yang berlaku.

“Pemerintahan yang ada di Kota Tual saat ini adalah pemerintahan Bilang-Bilang, jadi masyarakat silahkan menilai kinerja pemerintahan ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui bersama, bahwa proses pencopotan Basri Adly Bandjar dari jabatannya selaku Sekda Kota Tual oleh Walikota Tual, diawali dengan pembuatan kalender, Penonjoban terhadap 2 ASN oleh Walikota karena dituding terlibat politik praktis (penggalangan massa untuk bakal calon tertentu jelang Pilkada), hingga puncaknya pada Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kota Tual yang dihadiri Sekda Kota Tual.

Sementara itu, Walikota Tual, Adam Rahayaan yang dikonfirmasi media ini mengatakan dirinya pada Sabtu (22/4) mengundang seluruh SKPD di lingkup pemerintahan kota Tual termasuk Sekda untuk mendengar klarifikasi tentang penjelasan Sekda saat rapat dengar pendapat di DPRD Tual.

“Singkat saja bahwa pada hari sabtu kemarin, saya undang seluruh SKPD termasuk Sekda untuk klarifikasi tentang penjelasan sekda saat rapat dengar pendapat di DPRD Kota tual yang sangat jelas telah menentang kepala daerah atau menyerang saya sebagai kepala daerah,” ungkapnya.

Rahayaan katakan, pada rapat itu sekda tidak mau hadir dan sekiranya kalau hadir maka tidak mungkin dirinya bakal menonaktifkan Bandjar sebagai sekda.

“Walaupun sebelumnya ada beberapa hal telah mengemuka, karena itu secara lisan saya nyatakan untuk saya tidak gunakan Adly Bandjar sebagai sekda, sikap saya semata untuk menjaga stagnasi organisasi pemerintahan,” tandasnya.

Rahayaan menambahkan, menyangkut pelaksana tugas (Plt) sekda kota tual saat ini sementara menunggu konsultasi dengan Gubernur Maluku, Depdagri, KSN.

“Konsultasi dengan Gubernur Maluku, Depdagri dan KSN disertai dengan seluruh rekaman, termasuk rekaman ancaman dari Adly Bandjar terakhir terhadap saya selaku kepala daerah,” pungkasnya. (MP-15)


Demikianlah Artikel Bandjar Pertanyakan SK Pemberhentian Dirinya Sebagai Sekda Kota Tual

Sekianlah artikel Bandjar Pertanyakan SK Pemberhentian Dirinya Sebagai Sekda Kota Tual kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bandjar Pertanyakan SK Pemberhentian Dirinya Sebagai Sekda Kota Tual dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/04/bandjar-pertanyakan-sk-pemberhentian.html

Subscribe to receive free email updates: