Berkas Pendukung Usulan Pelantikan Bupati Buru Diserahkan Ke Pemprov Maluku

Berkas Pendukung Usulan Pelantikan Bupati Buru Diserahkan Ke Pemprov Maluku - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berkas Pendukung Usulan Pelantikan Bupati Buru Diserahkan Ke Pemprov Maluku, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berkas Pendukung Usulan Pelantikan Bupati Buru Diserahkan Ke Pemprov Maluku
link : Berkas Pendukung Usulan Pelantikan Bupati Buru Diserahkan Ke Pemprov Maluku

Baca juga


Berkas Pendukung Usulan Pelantikan Bupati Buru Diserahkan Ke Pemprov Maluku

Ambon, Malukupost.com - Sejumlah berkas pendukung usulan pelantikan Bupati – Wakil Bupati Buru terpilih, Ramli Ibrahim Umasugi – Amustafa Besan diserahkan kepada pemerintah provinsi Maluku, melalui Biro Pemerintahan. Berkas pendukung usulan pelantikan pasangan RAMA ini dibawah langsung oleh Penjabat Bupati Buru Ismail Usemahu didampinggi Ketua KPU Munir Soamole, Ketua DPRD Iksan Tinggapy, SH, Seketaris Daerah (Sekda) Mansur Lataka dan Sekretaris DPRD, yang diterima langsung Kepala Biro Pemerintahan Elvis Pattiselano di Ambon, Selasa (18/4).
Ambon, Malukupost.com - Sejumlah berkas pendukung usulan pelantikan Bupati – Wakil Bupati Buru terpilih, Ramli Ibrahim Umasugi – Amustafa Besan diserahkan kepada pemerintah provinsi Maluku, melalui Biro Pemerintahan.

Berkas pendukung usulan pelantikan pasangan RAMA ini dibawah langsung oleh Penjabat Bupati Buru Ismail Usemahu didampinggi Ketua KPU Munir Soamole, Ketua DPRD Iksan Tinggapy, SH, Seketaris Daerah (Sekda) Mansur Lataka dan Sekretaris DPRD, yang diterima langsung Kepala Biro Pemerintahan Elvis Pattiselano di Ambon, Selasa (18/4).

“Tadi kita sudah serahkan Insya Allah dalam waktu dekat sudah diproses ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ujar Ketua DPRD Buru Iksan Tinggapy di kantor Gubernur Maluku.

Sementara itu, Ketua KPU Buru Munir Soamole mengatakan dokumen berkas pendukung usulan yang diserahkan kaitan dengan keputusan KPU, mulai hasil pleno rekapitulasi perolehan suara oleh KPU, pleno penetapan dan putusan Mahkamah Konstitusi.

Menurut Soamole, sesuai acuan setelah tiga hari pasca putusan MK, maka KPU sudah harus melakukan pleno penetapan, dan satu kemudian sudah harus diserahkan ke DPRD untuk ditindaklanjuti selama lima

“Setelah semuanya selesai, kami diminta mendampingi pemda dan DPRD untuk menyerahkan berkas pendukung usulan ke Biro Pemerintah Provinsi Maluku. itu berarti tanggungjawab KPU sudah selesai,”pungkasnya.

Soamole berharap berkas pendukung usulan ini dapat ditindaklanjuti secepatnya oleh Biro Pemerintahan ke Mendagri, agar proses pelantikan bisa dilakukan secepatnya, bersama-sama dengan daerah yang telah menyampaikan berkas pendukung.

Dengan diserahkannya berkas pendukung usulan, berarti sudah ada empat daerah yang menyerahkannya, yakni Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kota Ambon. (MP-7)


Demikianlah Artikel Berkas Pendukung Usulan Pelantikan Bupati Buru Diserahkan Ke Pemprov Maluku

Sekianlah artikel Berkas Pendukung Usulan Pelantikan Bupati Buru Diserahkan Ke Pemprov Maluku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Berkas Pendukung Usulan Pelantikan Bupati Buru Diserahkan Ke Pemprov Maluku dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/04/berkas-pendukung-usulan-pelantikan.html

Subscribe to receive free email updates: