Berkas Pengusulan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Maluku Masih Diproses

Berkas Pengusulan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Maluku Masih Diproses - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berkas Pengusulan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Maluku Masih Diproses, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berkas Pengusulan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Maluku Masih Diproses
link : Berkas Pengusulan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Maluku Masih Diproses

Baca juga


Berkas Pengusulan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Maluku Masih Diproses

Ambon, Malukupost.com - Kepala Bidang Otonomi Daerah (Otda), Biro Pemerintahan Provinsi Maluku, Boy Kaya mengakui sampai saat ini berkas pengusulan pelantikan yang nantinya akan disampaikan ke Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) masih sementara diproses. Menurut Kaya, dari kelima daerah baru tiga daerah yang sudah melengkapi berkas, yakni Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kota Ambon. Sementara untuk Kabupaten Buru dan Maluku Tengah sampai saat ini belum sama sekali menyerahkan berkas kepada pemprov Maluku.
Ambon, Malukupost.com - Kepala Bidang Otonomi Daerah (Otda), Biro Pemerintahan Provinsi Maluku, Boy Kaya mengakui sampai saat ini berkas pengusulan pelantikan yang nantinya akan disampaikan ke Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) masih sementara diproses.

Menurut Kaya, dari kelima daerah baru tiga daerah yang sudah melengkapi berkas, yakni Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kota Ambon. Sementara untuk Kabupaten Buru dan Maluku Tengah sampai saat ini belum sama sekali menyerahkan berkas kepada pemprov Maluku.

“Memang untuk kota Ambon masih perlu melengkapi beberapa berkas susulan, antara lain keputusan KPU, surat penyampaian KPU ke DPRD, dari DPRD ke Pemerintah Provinsi Maluku, ditambah dengan berita acara paripurna DPRD, semuanya sementara dikoordinasikan. Tapi pada prinsipnya sudah lengkap, Informasi Kabupaten Buru dalam minggu tetapi sampai saat ini belum kami terima,” ungkapnya di Ambon, Senin (17/4).

Kaya berharap kedua kabupaten yang belum memasukan berkas agar secepatnya dimasukan, sehingga bisa diproses secepatnya untuk disampaikan secara bersama-sama dengan daerah yang sudah melengkapi berkas.

“Untuk Maluku Tengah mungkin dari belakang, mengingat masa jabatan Bupati-Wakil masih sampai September. Jadi mungkin Kota Ambon, Kabupaten MTB, SBB dan Buru dipercepat untuk dilantik,”tandasnya.

Kaya katakan, untuk pelantikan para kepala daerah tersebut belum ada kepastian.

“Kami juga belum tahu apakah dilakukan secara serentak atau bertahap, semua tergantung regulasi atau undang yang sementara digodok oleh pempus,” ucapnya.

Kaya menambahkan, terkait pasangan YAKIN yang sudah ditetapkan sebagai terpidana, pihaknya tidak akan mencampuri persoalan yang sudah masuk ke ranah hukum. Tetapi pihaknya akan berproses sesuai dengan aturan administrasi pengusulan.

“kan ada aturannya, masalah hukum juga harus mempunyai kekuatan hukum tetap,” pungkasnya. (MP-7)


Demikianlah Artikel Berkas Pengusulan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Maluku Masih Diproses

Sekianlah artikel Berkas Pengusulan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Maluku Masih Diproses kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Berkas Pengusulan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Maluku Masih Diproses dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/04/berkas-pengusulan-pelantikan-kepala.html

Subscribe to receive free email updates: