DPRD Ambon Terbitkan 22 Rekomendasi LKPJ Wali Kota

DPRD Ambon Terbitkan 22 Rekomendasi LKPJ Wali Kota - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Ambon Terbitkan 22 Rekomendasi LKPJ Wali Kota, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Ambon Terbitkan 22 Rekomendasi LKPJ Wali Kota
link : DPRD Ambon Terbitkan 22 Rekomendasi LKPJ Wali Kota

Baca juga


DPRD Ambon Terbitkan 22 Rekomendasi LKPJ Wali Kota

Ambon, Malukupost.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menyampaikan 22 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2016. Ketua DPRD kota Ambon James Maatita menyatakan, pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui penilaian LKPJ Wali Kota Ambon berdasarkan pelaksanaan perundang-undangan yang berlaku.
Ambon, Malukupost.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menyampaikan 22 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2016.

Ketua DPRD kota Ambon James Maatita menyatakan, pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui penilaian LKPJ Wali Kota Ambon berdasarkan pelaksanaan perundang-undangan yang berlaku.

"Rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil kajian terhadap laporan LKPJ Wali Kota diberbagai bidang pembangunan yang terjadi dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2016," katanya saat paripurna dalam rangka penyampaian pokok pikiran DPRD terhadap LKPJ Wali Kota tahun 2016, Jumat (21/4).

Ia mengatakan, fungsi DPRD kota Ambon maka hasil pengkajian terhadap LKPJ Wali Kota dituangkan dalam bentuk pokok-pokok pikiran atau rekomendasi diantaranya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pos retribusi yang tidak terealisasi.

"Pemkot harus realistis menentukan potensi objek retribusi daerah kota Ambon dengan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi secara berkesinambungan, dan memberi kepastian hukum dalam praktek penyelenggaraan pemungutan retribusi," katanya.

James menjelaskan, 16 SKPD pengumpul retribusi daerah harus lebih fokus dan proaktif untuk mengelola potensi retribusi yang ada karena dalam penilaian selama ini, lebih fokus pada belanja yang ada pada SKPD sehingga target yang ditetapkan tidak tercapai.

Sedangkan untuk belanja daerah pada pos belanja langsung, DPRD meminta agar seluruh perencanaan program dan kegiatan dapat dimulai pada APBD tahun berikutnya, sehingga seluruh program dan kegiatan khususnya kepada kepentingan masyarakat dapat direalisasi dengan baik.

Bidang kesehatan lanjutnya, DPRD meminta Pemkot lebih serius menangani kasus kematian bayi dan HIV/Aids melalui sosialisasi pencegahan kematian bayi dan HIV/AIDS. Peningkatan pelayanan dasar pada bidang kesehatan diharapkan dapat dioptimalkan Puskesmas pembantu dan rawat inap.

Untuk pendidikan DPRD meminta peningkatan kualitas sumber daya guru dibidang informasi dan teknologi, sesuai dengan standar kompetensi dan penyebaran guru.

Ia menyatakan, penyaluran dana desa dan ADD dinas terkait dapat menyelesaikan masalah yang ada di esa dan negeri, dalam pemanfaatan dan laporan pertanggungjawaban.

Sementara untuk urusan wajib terkait pelayanan dasar pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) menjadi perhatian, pengelolaan atau inventarisir data barang milik daerah juga diharapkan segera diselesaikan masalah yang bersifat administrasi.

"Masalah ketersediaan debit air di Ambon yang semakin menurun dan terancam krisis air bersih, pemkot juga diharapkan dapat mengendalikan pemanfaatan penggunaan air bawah tanah oleh masyarakat," tandasnya.

Ditambahkan, sejumlah rekomendasi lainnya adalah realisasi pembangunan pasar di Ambon, yakni pasar yang dibangun dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat serta perencanaan pembangunan pasar lainnya harus dikaji sebaik mungkin.

"Hal terpenting lainnya adalah penyelesaian masalah pemilihan kepala desa dan raja di Ambon, diharapkan untuk segera menerapkan perda negeri dan perda pengangkatan serta pemilihan," tandas James. (MP-2)


Demikianlah Artikel DPRD Ambon Terbitkan 22 Rekomendasi LKPJ Wali Kota

Sekianlah artikel DPRD Ambon Terbitkan 22 Rekomendasi LKPJ Wali Kota kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Ambon Terbitkan 22 Rekomendasi LKPJ Wali Kota dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/04/dprd-ambon-terbitkan-22-rekomendasi.html

Subscribe to receive free email updates: