OPINI: Pemertahanan Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah Ditengah Arus Globalisasi

OPINI: Pemertahanan Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah Ditengah Arus Globalisasi - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul OPINI: Pemertahanan Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah Ditengah Arus Globalisasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : OPINI: Pemertahanan Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah Ditengah Arus Globalisasi
link : OPINI: Pemertahanan Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah Ditengah Arus Globalisasi

Baca juga


OPINI: Pemertahanan Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah Ditengah Arus Globalisasi




BONEPOS.COM - Apa jadinya nasib bangsa Indonesia 10-20 tahun kedepan, jika pemudanya malah gengsi untuk menggunakan bahasa daerahnya sendiri ?”. Bahasa merupakan media untuk menyampaikan informasi baik secara lisan maupun tulisan dari individu satu ke individu lainnya”.

Berdasarkan pernyataan tersebut, jelas tersurat bahwa bahasa merupakan hal terpenting dalam suatu negara. Negara Indonesia adalah negara yang terdiri atas berbagai etnik dan budaya dengan latar belakang bahasa yang berbeda-beda. Dengan adanya perbedaan bahasa di setiap daerah, Bahasa Indonesia menjadi bahasa penengah sekaligus bahasa pemersatu dari bahasa-bahasa yang digunakan di berbagai daerah di Indonesia.

Pada abad ke-21 ini, Indonesia menghadapi derasnya terpaan arus globalisasi. Muncul berbagai macam media komunikasi berbasis internet, diantarnya Facebook, BBM, Twitter, Line, WhatsApp, Instagram dan berbagai media komunikasi dunia maya lainnya yang harus diakui memang memudahkan, tetapi di sisi lain juga membawa banyak perubahan pada struktur dan penulisan Bahasa Indonesia, yang oleh beberapa pihak disinyalir malah merusak Bahasa Indonesia itu sendiri.

Berdasarkan fakta yang ada, tidak sedikit generasi bangsa yang gengsi menggunakan bahasa daerah dan bahasa Indonesia di kehidupan sehari-hari mereka. Mereka malu dan tidak ingin dicap kampungan apalagi ketinggalan zaman. Mereka juga beranggapan bahwa bahasa daerah hanya digunakan oleh para orang tua di kampung halaman.

Parahnya, mereka malah bangga jika bercakap menggunakan bahasa asing (Bahasa Inggris) yang notabenenya merupakan bahasa Internasional. Ini bukan tentang halal atau haramnya penggunaan bahasa Inggris dalam kehidupan sehari-hari. Memang benar, bahwa bahasa Inggris perlu untuk dipelajari, dan penulis juga tercatat sebagai salah satu mahasiswa Program Studi Bahasa Inggris di STAIN Watampone, tetapi tidak berarti kita harus melupakan bahasa daerah dan bahasa Indonesia kita sendiri.

Tidak bisa dipungkiri, bahwa bahasa daerah dan bahasa Indonesia terkikis eksistensinya oleh bahasa gaul dan bahasa asing. Bahasa asing kini telah menjamur penggunaannya. Mulai dari judul film, judul buku, judul lagu, sampai pemberian nama merek produk dalam negeri.

Apapun alasannya, entah itu menjaga prestise, mengikuti perkembangan zaman, ataupun untuk meraup keuntungan, tanpa kita sadari secara perlahan kita telah ikut ambil bagian dalam mengikis kepribadian dan jati diri bangsa kita sendiri.

Apa jadinya bangsa Indonesia, jika generasi mudanya malah gengsi untuk menggunakan bahasa daerah mereka sendiri ? Pertanyaaan ini penulis tanamkan baik-baik dalam pikiran penulis, hingga membuat penulis tersadar bahwa kita sebagai generasi muda sudah sepantasnya menjaga, melestarikan, dan mendalami bahasa daerah dan bahasa Indonesia.

Apalagi sekarang telah ada beberapa negara yang berminat mempelajari bahasa Indonesia. Jangan sampai mereka mengklaim bahasa daerah dan bahasa Indonesia sebagai bahasa mereka dikarenakan berkurangnya penutur dari Indonesia itu sendiri. Bahkan, bahasa Indonesia saat ini telah menjadi bahan pembelajaran di negara-negara asing seperti Australia, Belanda, Jepang, Amerika Serikat, Inggris, Cina, dan Korea Selatan.

Sebagai negara yang kaya akan beraneka ragam bahasa daerah, sudah sewajarnyalah bahasa daerah dimasukkan dalam pelajaran muatan lokal di sekolah, agar generasi penerus bangsa beranggapan bahwa mempelajari bahasa daerah adalah suatu hal yang sangat penting. Untuk itu, dibutuhkan pengangkatan tenaga pengajar bahasa daerah yang memang ahli di bidangnya.

Pengajaran bahasa daerah bisa dilakukan oleh orang tua di rumah dengan cara membudayakan penggunaan bahasa daerah di lingkungan keluarga. Penggunaan bahasa ketika mengirim pesan singkat atau dalam dunia maya yang baik dan benar juga harus dilakukan. Mengurangi komunikasi menggunakan bahasa gaul juga bisa menjadi salah satu upaya ke arah yang lebih baik.

Selain itu, pemerintah terkait seharusnya mengadakan workshop kebahasaan yang membahas mengenai bahasa daerah dan bahasa Indonesia yang baik dan benar, dengan harapan bahwa akan muncul kesadaran setiap individu untuk tetap menggunakan dan melestarikan bahasa daerah dan bahasa Indonesia. Hal-hal tersebut di atas haruslah dilakukan, agar keberadaan bahasa daerah dan bahasa Indonesia tidak tergerus oleh arus globalisasi.

Pemertahanan bahasa daerah juga bisa dilakukan dengan cara memasukkan bahasa daerah sebagai bagian terpenting dalam suatu individu. Seperti halnya pemilihan nama oleh masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan khususnya di Kabupaten Bone, misalnya nama “UPE” yang dalam bahasa bugis berarti “beruntung”.

Orang tua dari sang anak sangat berharap bahwa sepanjang hidup anaknya akan senantiasa diiringi dengan keberuntungan. Masyarakat yang masih sangat kental akan budaya dan penggunaan bahasa daerah Bugis, akan memilih nama yang biasanya berkaitan dengan bahasa daerah Bugis yang bermakna baik dan merupakan pengharapan dari para orang tua.

Masyarakat seperti ini percaya bahwa setiap ucapan yang baik akan berakhir sebagai doa dan pada akhirnya akan terkabulkan. Tetapi jika dilihat dari fakta yang terjadi sekarang ini, orang tua malah cenderung memberikan nama modern kepada anaknya, yang hanya sekedar nama gaul dan tidak mengandung makna tertentu.

Pada akhirnya, penulis beranggapan bahwa suatu negara yang kehilangan bahasa nasional dan bahasa daerahnya dikarenakan terkikis oleh proses globalisasi, bisa diibaratkan dengan “mengarungi lautan tanpa kompas”.

Tidak ada hal yang bisa dijadikan petunjuk dalam menentukan arah negara ke depannya. Pastinya kita sebagai generasi muda tidak ingin malapetaka itu menimpa negara tercinta kita ini, Indonesia. Jadi, marilah kita secara sadar dan konsisten untuk lebih menjaga, melestarikan, dan mendalami bahasa Indonesia dan bahasa daerah yang ada. Kalau bukan kita, siapa lagi. Kalau bukan sekarang, kapan lagi.

Penulis: Andi Adisaturrahimi, Mahasiswa STAIN Watampone


EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017


Demikianlah Artikel OPINI: Pemertahanan Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah Ditengah Arus Globalisasi

Sekianlah artikel OPINI: Pemertahanan Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah Ditengah Arus Globalisasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel OPINI: Pemertahanan Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah Ditengah Arus Globalisasi dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/04/opini-pemertahanan-bahasa-indonesia-dan.html

Subscribe to receive free email updates: