Ternyata Ini Penyebab Bandjar Dinonaktikan Sebagai Sekda Kota Tual

Ternyata Ini Penyebab Bandjar Dinonaktikan Sebagai Sekda Kota Tual - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ternyata Ini Penyebab Bandjar Dinonaktikan Sebagai Sekda Kota Tual, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ternyata Ini Penyebab Bandjar Dinonaktikan Sebagai Sekda Kota Tual
link : Ternyata Ini Penyebab Bandjar Dinonaktikan Sebagai Sekda Kota Tual

Baca juga


Ternyata Ini Penyebab Bandjar Dinonaktikan Sebagai Sekda Kota Tual

Rahayaan: Dalam Waktu Dekat PLT Sekda Kota Tual Sudah Ada

Tual, Malukupost.com - Wali Kota Tual Adam Rahayaan menilai penonaktifan Sekda Basry Adlly Bandjar merupakan langkah yang tepat jadi bila ada yang menilai tidak melalui prosedur maka tidak jadi masalah karena masih ada upaya, ini pemerintahan sementara karena ini kebutuhan organisasi karena telah terjadi stagnasi di pemerintahan maka kewajiban kepala daerah untuk segera mencari solusi terbaik sehingga mengendalikan pemerintahan. Menurut Rahayaan, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Tual beberapa waktu lalu, Bandjar dalam pernyataannya dinilai menyerang dirinya, tidak ada yang menyuruh Bandjar pada pertemuan tersebut.
Tual, Malukupost.com - Wali Kota Tual Adam Rahayaan menilai penonaktifan Sekda Basry Adlly Bandjar merupakan langkah yang tepat jadi bila ada yang menilai tidak melalui prosedur maka tidak jadi masalah karena masih ada upaya, ini pemerintahan sementara karena ini kebutuhan organisasi karena telah terjadi stagnasi di pemerintahan maka kewajiban kepala daerah untuk segera mencari solusi terbaik sehingga mengendalikan pemerintahan.

Menurut Rahayaan, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Tual beberapa waktu lalu, Bandjar dalam pernyataannya dinilai menyerang dirinya, tidak ada yang menyuruh Bandjar pada pertemuan tersebut.

“Saya minta juga kepada wartawan untuk miliki hasil rekaman rapat dengar pendapat dengan DPRD Kota Tual beberapa waktu lalu supaya dapat menilai, karena kalau Sekda nadanya sudah menyerang saya maka masa saya mau pertahankan dirinya kan tidak, selain itu yang menyuruh untuk ikut RDP itu siapa? Dan yang suruh dia hadir itu siapa atau untuk mengikuti Rapat dengan DPRD pernahkah  hubungi saya?? kan tidak selama ini tidak ada komunikasi dan koordinasi kurang lebih sudah 4 bulan sms/telpon pun tidak pernah dan Bandjar juga tidak pernah masuk ruangan saya, makanya saya tidak mau mempertahankannya, saya harus mencari jalan sehingga pemerintahan harus berjalan dengan baik,” ungkapnya di Tual, Minggu (23/4).

Rahayaan katakan, mendengar nada Banjar pada saat Rapat dengar pendapat dalam Jabatan selaku sekda seharusnya penjelasnya sesuai dengan tahapan-tahapan, jangan membuka aib atau menelanjangi pemerintahan.

“Pemerintahan ibarat organisasi, jadi di dalamnya ada instrumen etika jadi sama saja dengan organisasi di partai, jadi kalau sudah melanggar kode etik maka apa hukumannya kan begitu,” ujarnya.

Dijelaskan Rahayaan, dirinya sudah melaporkan penonaktifan Sekda ke Gubernur Maluku jadi dirinya tinggal berangkat untuk ketemu dengan Gubernur Maluku, dan kebijakan tersebut sudah lazim di seluruh Indonesia.

“Kira-kira bila sekda provinsi melakukan hal yang sama terhadap Gubernur, apa gubernur menerima kan tidak. Di MTB kan Bito Temmar juga begitu, di Maluku Tenggara juga dll Lambertus Nuhuyanan juga begitu jadi barang ini sudah biasa.

Rahayaan menegaskan, penonaktifan Sekda sama sekali tidak berdampak terhadap jalanya  roda pemerintahan di kota tual, karena ada asisten satu dua dan tiga jadi pihaknya lagi mempersiapkan SK Pelaksana Tugas Sekda dan ini pemberhentian sementara.

Rahayaan mengakui dirinya tidak pernah merasakan penyesalan dalam kebijakan untuk menonaktifkan Bandjar sebagai sekda, dirinya merasa biasa saja karena tidak ada yang memberhentikan sebagai wali kota.

“Hari selasa ada pelantikan pejabat eselon II maka selesai, saya sudah lama di pemerintahan kok,jadi Pa Jen Sather hari selasa saya lantik yang dipermasalahkan, permasalahkan itu saya lantik tidak ada urusan karena ini kewenangan otoritas. Jadi terkait dengan pemberhentian Sekda yang menurutnya harus ada tahapan itu merupakan pernyataan pribadi, Jadi ada ketentuan prosedur untuk mengangkat Sekda  tapi untuk memberhentikan tidak di atur dalam UUD,” bebernya.

Rahayaan menandaskan, apakah untuk menonjobkan orang itu dibuat BAP dahulu?? kan tidak ada, nonjobnya Sukri Malo pernah di BAP atau tidak?? lalu Endy Renfaan yang kasus besar itu pernahkah kepala daerah membentuk satu tim untuk melakukan BAP kan tidak ada.

“Begitu pun di Maluku Tenggara ada enam orang yang nonjob, apa Anderias Rentanubun Bupati Maluku Tenggara sudah dihukum?? kan tidak karena itu kewenangan dan Kewajiban kepala Daerah untuk segera mensterilkan pemerintahan dibawah, jadi bila ada satu oknum pegawai yang sudah melakukan pembangkangan masa kita mau lakukan pembiaran?,” tandasnya.

Rahayaan menambahkan, memang ada dua orang yang nonjob yakni sekretaris Dinas Perindag dan kepala dinas pendapatan tapi sebelumnya ada yang bilang kok masa orang bersalah kenapa dinonjobkan.

“Memangnya apa yang saya tahu, anda tahu?? kan tidak, saya nonjobkan orang itu sudah mikir tunjanganya, anak dan istrinya jadi semuanya sudah saya pikirkan. Saya juga manusia tapi kalau orangnya sudah kurang ajar maka saya punya kewenangan dan kewajiban sebagai kepala daerah untuk segera menstabilkan kondisi yang ada,” paparnya.

Rahayaan katakan, sekarang jika pimpinan SKPD tidak tahu mau koordinasi dengan siapa, datang di dirinya dinilai salah, lalu ada yang sampaikan kehilangan induk kan aneh karena dirinya sebagai kepala daerah kan ada.

“Berarti betul di bawah sudah terjadi kelompok-kelompok, jadi dalam waktu dekat sudah ada PLT Sekda biar dalam pemerintahan hirarkinya cuma satu. (MP-22)


Demikianlah Artikel Ternyata Ini Penyebab Bandjar Dinonaktikan Sebagai Sekda Kota Tual

Sekianlah artikel Ternyata Ini Penyebab Bandjar Dinonaktikan Sebagai Sekda Kota Tual kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ternyata Ini Penyebab Bandjar Dinonaktikan Sebagai Sekda Kota Tual dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/04/ternyata-ini-penyebab-bandjar.html

Subscribe to receive free email updates: