Diduga Inspektur Tambang Lakukan Kamuflase Hasil Kajian Tambang Romang

Diduga Inspektur Tambang Lakukan Kamuflase Hasil Kajian Tambang Romang - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Diduga Inspektur Tambang Lakukan Kamuflase Hasil Kajian Tambang Romang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Diduga Inspektur Tambang Lakukan Kamuflase Hasil Kajian Tambang Romang
link : Diduga Inspektur Tambang Lakukan Kamuflase Hasil Kajian Tambang Romang

Baca juga


Diduga Inspektur Tambang Lakukan Kamuflase Hasil Kajian Tambang Romang

Lepuy: Koalisi Save Romang Bakal Tempuh Jalur Hukum

Ambon, Malukupost.com - Meski hasil Investigasi jilid II di lokasi tambang emas di Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya, April lalu yang melibatkan Inspektur Tambang dan Tim Amdal Universitas Pattimura Ambon yang hingga kini hasilnya belum diketahui, namun Koalisi Save Romang memastikan akan menempuh jalur hukum. Ketua Koalisi Save Romang, Collin Lepuy, di Ambon, Sabtu (6/5) mengatakan, jika hasil kajian investigasi yang akan dilayangkan tidak berpihak kepada masyarakat alias dinyatakan tidak terjadi pencemaran merkuri, maka persoalan tersebut akan menempuh jalur hukum demi membela kepentingan masyarakat.
Ambon, Malukupost.com - Meski hasil Investigasi jilid II di lokasi tambang emas di Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya, April lalu yang melibatkan Inspektur Tambang dan Tim Amdal Universitas Pattimura Ambon yang hingga kini hasilnya belum diketahui, namun Koalisi Save Romang memastikan akan menempuh jalur hukum.

Ketua Koalisi Save Romang, Collin Lepuy, di Ambon, Sabtu (6/5) mengatakan, jika  hasil kajian investigasi  yang akan dilayangkan tidak berpihak kepada masyarakat alias dinyatakan tidak terjadi pencemaran merkuri, maka persoalan tersebut akan menempuh jalur hukum demi membela kepentingan masyarakat.

“Jika hasilnya tidak berpihak kepada masyarakat, kita sudah nyatakan sikap hasil kajian tim gabungan itu akan kita gugat,” tegasnya

Menurut Lepuy, hasil kajian inspektur tambang harusnya sesuai dengan kondisi Romang saat ini. Karena jika hasilnya tidak sesuai maka dapat menguntungkan PT. Gemala Borneo Utama (GBU) selaku perusahaan pengelola tambang emas di Pulau Romang. Dan dari investigasi kedua di Pulau Romang telah tercium bau busuk rekayasa untuk memuluskan langkah GBU mengobrak-abrik Pulau Romang.

"Aada tiga proses dimana proses pertama oleh Tim Amdal Unpatti melaporkan ada penemuan merkuri di ambang batas yakni 69 ppm, dan mereka sudah rekomendasikan untuk tutup. Tapi gubernur mendengarkan pendapat satu dua orang yang berkepentingan terkait tambang ini dari Inspektur Tambang,” ungkapnya.

Dijelaskan Lepuy, pada Investigasi kedua, tim investigasi yang melibatkan Inspektur Tambang jelas-jelas menerangkan adanya rekayasa oleh pejabat - pejabat negara di Maluku karena tim tersebut di SK-kan oleh Kepala Dinas ESDM Maluku.

“Ironisnya, Tim Inspektur Tambang justru turun duluan ke Romang, padahal Gubernur sudah tegaskan harus turun sama-sama, Rekayasanya itu kita tidak ingin menuduh tapi (Inspektur Tambang) bersama pihak perusahaan menutup lubang-lubang yang ditemukan merkuri 68 ppm lalu ditanami anakan pohon kelapa. Ini rekaya luar biasa,” bebernya.

Lepuy katakan, untuk kajian ketiga, Save Romang masih menunggu hasil, jika yang ketiga ini merekomendasikan hasilnya tidak ada merkuri, maka bisa dilihat ada benang merah tim pertama sampai tim ketiga, letak rekayasanya pada tim kedua (Inspektur Tambang) yang turun melakukan investigasi di Pulau Romang. Sehingga, bisa saja ada keberlanjutan rekayasa yang berujung pada hasil kajian investigasi ketiga.

“Sehingga proses ini tidak bisa kita putuskan, kita bisa melihat ada keterkaitan dalam proses ini karena itu jika tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Maka kita akan mengambil langkah untuk menggugat keputusan tersebut ke ranah hukum., karena ketika pertengahan proses tersebut telah terjadi rekayasa kedepannya pasti akan ada dalam posisi yang sama,” tandasnya.

Lepuy juga menyayangkan sikap dari tim gabungan yang turun melakukan investigasi ketiga di Romang karena tidak mengkaji dampak sosial yang dialami masyarakat.

“Tim gabungan itu hanya fokus terhadap dampak lingkungan hidup, tidak mengkaji dampak sosial yang dialami masyarakat Romang akibat aktivitas tambang oleh PT. GBU,” kesalnya.(MP-8)


Demikianlah Artikel Diduga Inspektur Tambang Lakukan Kamuflase Hasil Kajian Tambang Romang

Sekianlah artikel Diduga Inspektur Tambang Lakukan Kamuflase Hasil Kajian Tambang Romang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Diduga Inspektur Tambang Lakukan Kamuflase Hasil Kajian Tambang Romang dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/05/diduga-inspektur-tambang-lakukan.html

Subscribe to receive free email updates: