Ini Jurus Efektif DLHK Sinjai Capai Target Retribusi

Ini Jurus Efektif DLHK Sinjai Capai Target Retribusi - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ini Jurus Efektif DLHK Sinjai Capai Target Retribusi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ini Jurus Efektif DLHK Sinjai Capai Target Retribusi
link : Ini Jurus Efektif DLHK Sinjai Capai Target Retribusi

Baca juga


Ini Jurus Efektif DLHK Sinjai Capai Target Retribusi


BONEPOS.COM, SINJAI - Uji petik penarikan retribusi sampah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan membuahkan hasil yang maksimal. Retribusi sampah secara langsung ini merupakan sistem baru dan sangatlah efektif dibandingkan dengan sistem lama dengan cara "nebeng" melalui pembayaran pemakain air PDAM.

Kepala bidang seksi pengelola sampah, Sulkifli Bahar, didampingi koodinator umum pengelola sampah M.Jabir, saat ditemui Bonepos.com di ruang kerjanya, mengungkapkan kalau saat ini pihaknya tidak lagi menggunakan cara lama untuk pembayaran retribusi sampah yang paket dengan pembayaran air di PDAM, melainkan mencoba melakukan uji petik penarikan retribusi secara langsung kepada masyarakat.

"Alhamdulillah uji petik yang kami lakukan sangatlah efektif, saat ini kami mencoba menarik retribusi sampah secara langsung ke masyarakat sehingga kami mampu mencapai target, selain itu, kami juga mendapat kemudahan dengan mendengar langsung keluhan-keluhan masyarakat terkait penanganan sampah yang ada di sinjai," Kata Sulkifli, Selasa 16 Mei 2017.

Lanjut Sulkifl, menyebutkan bahwa untuk karcis pungutan retribusi sampah secara langsung kepada ibu rumah tangga senilai Rp.2500/ bulan, dan pedagang toko, Sekolah dan Instansi, senilai kurang lebih Rp 5000.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun Bonepos.com, pungutan retribusi sampah tersebut sudah berjalan sejak April 2017 lalu.          

Untuk diketahui, pungutan retribusi sampah secara langsung kepada seluruh masyarakat sinjai baru saja diberlakukan. Pungutan retribusi sampah tersebut, diatur dalam Perda nomor 8 tahun 2012 tentang memungut biaya kepada masyarakat sinjai setiap bulannya.


PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017


Demikianlah Artikel Ini Jurus Efektif DLHK Sinjai Capai Target Retribusi

Sekianlah artikel Ini Jurus Efektif DLHK Sinjai Capai Target Retribusi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ini Jurus Efektif DLHK Sinjai Capai Target Retribusi dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/05/ini-jurus-efektif-dlhk-sinjai-capai.html

Subscribe to receive free email updates: