Judul : Ini Pernyataan Sekda Maluku Terkait Pencopotan Sekkot Tual
link : Ini Pernyataan Sekda Maluku Terkait Pencopotan Sekkot Tual
Ini Pernyataan Sekda Maluku Terkait Pencopotan Sekkot Tual
Rahayaan: Masih Menunggu Jawaban Dari Gubernur
Ambon, Malukupost.com - Wali Kota Tual, Adam Rahayaan belum melaporkan pencopotan Sekretaris Kota (Sekkot) setempat, Adly Bandjar sejak 21 April 2017 secara resmi kepada Gubernur Maluku, Said Assagaff."Jabatan Sekkot itu kewenangan pemerintah pusat melalui Gubernur. Namun, hingga saat ini Wali Kota Tual belum pernah menyampaikan laporannya secara resmi kepada Gubernur," kata Sekda Maluku, Hamin Bin Tahir, dikonfirmasi, Selasa (9/5).
Karena itu, kata Sekda, Adly Bandjar masih sah menjadi Sekkot Tual karena belum ada surat keputusan (SK) penonaktifan atau pencopotannya dari jabatan tersebut oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo.
"Khan tidak ada SK dari Mendagri. Itu berarti Adly masih sah sebagai Sekkot Tual," ujar Sekda.
Dia mengaku sudah menyurati Wali Kota Tual agar menyampaikan laporan tertulis pencopotan Adly sejak pekan lalu, menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) No.53 tahun 2010.
"Pencopotan atau penonaktifan Sekkot itu ada mekanismenya. Jadi terkait PP No.53 tahun 2010 sudah diatur mulai hukuman ringan hingga berat. Penonaktifan seseorang dari formasi Sekkot itu kewenangan pemerintah pusat melalui Gubernur," tandas Sekda.
Apalagi, Wali Kota Tual hanya melaporkan ke Pemprov Maluku secara lisan melalui telpon. Padahal, sesuai ketentuan perundang - undangan harus ada SK dari Mendagri barulah dilakukan penonaktifan.
"Seharusnya laporan resmi itu disampaikan kepada Gubernur secepatnya agar selaku wakil pemerintah pusat di daerah bisa mengkaji keputusan Wali Kota Tual itu dapat dibenarkan atau tidak," tegas Sekda.
Sementara itu, Wali Kota Tua, Adam Rahayaan ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, dirinya sudah menyurati Gubernur Maluku yang tembusannya ke departemen dalam negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Ia kita tunggu jawaban gubernur karena saya juga sudah surati pak gubernur tembusan ke Depdagri, KASN,” ungkapnya.
Wali Kota Tual menyatakan, pencopotan Adly sebagai Sekkot karena pernyataannya saat rapat di DPRD setempat yang dinilai menyinggung harga dirinya. (MP-4/MP-15)
Demikianlah Artikel Ini Pernyataan Sekda Maluku Terkait Pencopotan Sekkot Tual
Sekianlah artikel Ini Pernyataan Sekda Maluku Terkait Pencopotan Sekkot Tual kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ini Pernyataan Sekda Maluku Terkait Pencopotan Sekkot Tual dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/05/ini-pernyataan-sekda-maluku-terkait.html