Judul : Keluarga Korban KDRT di Bone Minta Polisi Tangkap Pelaku
link : Keluarga Korban KDRT di Bone Minta Polisi Tangkap Pelaku
Keluarga Korban KDRT di Bone Minta Polisi Tangkap Pelaku
BONEPOES.COM, BONE - Ramal 21 tahun, keluarga korban kekerasan dalam rumahtangga (KDRT) terhadap NU 30 tahun yang dilakukan oleh suaminya sendiri Sahir 39 tahun, menilai polisi lamban menangani laporan korban. Dia pun meminta agar polisi segera menangkap pelaku tersebut.
Korban yang merupakan, warga Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, melaporkan kejadian yang dialaminya sejak, Senin 4 Juli 2016 lalu di Mapolsek Ulaweng, Polres Bone. Namun, hingga saat ini Polisi belum menangkap pelaku.
"Kami merasa tidak ada perlindungan hukum yang diberikan kepada keluarga, karena kasus ini dilaporkan sejak tahun lalu, namun polisi belum menangkap pelaku, ada apa sebenarnya? apakah untuk mendapatkan perlindungan hukum mesti tebang pilih, sehingga kasus ini tidak dihiraukan,"ungkap Ramal kepada Bonepos.com, Selasa 9 Mei 2017.
Dia menilai kasus tersebut nampak pupus pasalnya hingga saat ini pihak kepolisian terkesan lamban menangani sejak adanya laporan korban. Bahkan kata dia, harapan untuk mendapatkan rasa keadilan dari pihak penegak hukum khususnya pihak Kepolisian Polres Bone nampak pupus.
Dimana kata dia, seharusnya pihak kepolisian melakukan tugasnya dan tanggung jawab sebagai abdi negara dimana wajib memberikan perlindungan dan rasa keadilan terhadap masyarakat.
Kata Ramal, pelaku hingga saat ini masih berkeliaran di Kabupaten Bone. Bahkan ujar dia, Selasa 9 Mei 2017 pagi tadi, pelaku sempat mendatangi Pengadilan Agama (PA) untuk menjalani sidang.
"Pagi tadi, pelaku itu datang di Pengadilan Agama untuk sidang perceraian dengan tante saya. Bahkan waktu di pengadilan tadi itu ada polisi dari Polsek Ulaweng datang dan sempat berbicara dengan pelaku,
namun eronisnya polisi tidak menangkapnya,"tukasnya.
Ramal menceritakan, pelaku yang berada di pengadilan sempat memasuki ruangan tunggu bersama polisi setelah bercerita diluar.
"Saat pelaku masuk diruang tunggu pengadilan, disitu saya lihat polisi cerita bersama dengan security, setelah itu pelaku sudah tidak ada lagi di tempat, saya menduga pelaku kabur dari pengadilan. Polisi juga
sempat mencari pelaku namun sudah ditempat,"pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pihak kepolisian sektor Ulaweng, belum di konfirmasi.
PEWARTA : ADI SAHILATUA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
Demikianlah Artikel Keluarga Korban KDRT di Bone Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sekianlah artikel Keluarga Korban KDRT di Bone Minta Polisi Tangkap Pelaku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Keluarga Korban KDRT di Bone Minta Polisi Tangkap Pelaku dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/05/keluarga-korban-kdrt-di-bone-minta.html