Margareth Siahay Gantikan Husein Toisuta Melalui PAW

Margareth Siahay Gantikan Husein Toisuta Melalui PAW - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Margareth Siahay Gantikan Husein Toisuta Melalui PAW, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Margareth Siahay Gantikan Husein Toisuta Melalui PAW
link : Margareth Siahay Gantikan Husein Toisuta Melalui PAW

Baca juga


Margareth Siahay Gantikan Husein Toisuta Melalui PAW

Ambon, Malukupost.com - Margareth Siahay dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KOta Ambon dari partai Golongan Karya (Golkar) menggantikan Husein Toisuta yang meninggal dunia Juni 2016. Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Margareth dilakukan Ketua DPRD Kota Ambon, James Maatita dalam sidang paripurna istimewa sebagai anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) masa bhakti 2014 -2019. James mengatakan, PAW menjadi bagian dinamika keanggotaan DPRD yang dapat terjadi kapan saja. Selain itu, mendorong upaya memantapkan konektivitas dewan merupakan faktor yang sangat dibutuhkan dalam proses pergantian PAW.
Ambon, Malukupost.com - Margareth Siahay dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KOta Ambon dari partai Golongan Karya (Golkar) menggantikan Husein Toisuta yang meninggal dunia Juni 2016.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Margareth dilakukan Ketua DPRD Kota Ambon, James Maatita dalam sidang paripurna istimewa sebagai anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) masa bhakti 2014 -2019.

James mengatakan, PAW menjadi bagian dinamika keanggotaan DPRD yang dapat terjadi kapan saja.

Selain itu, mendorong upaya memantapkan konektivitas dewan merupakan faktor yang sangat dibutuhkan dalam proses pergantian PAW.

"Proses pelaksanaan PAW di DPRD Kota Ambon yang berlangsung hari ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku yakni UU nomor 17 tahun 2014 tentang susunan kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD, yang menegaskan bahwa masa bhakti anggota DPRD selama lima tahun," katanya di Ambon, Rabu (3/5).

Menurut dia, dalam satu masa jabatan dapat dilaksanakan sampai selesai masa akhir jabatan atau tidak sampai selesai. Sesuai dengan pasal 239 UU nomor 17 tahun 2014, anggota DPRD berhenti karena meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.

Sesuai pasal 242 UU nomor 17 tahun 2014, untuk kelancaran fungsi lembaga lesislatif DPRD khusunya pengganti atau pengisian anggota DPRD tersebut diisi oleh calon anggota DPRD yang memiliki suara terbanyak urutan berikutnya, dalam peringkat perolehan suara dari Parpol yang sama pada daerah pemilihan yang sama.

"Mempedomani berbagai aturan perundang-undangan yang berlaku terkait tugas pokok, maka DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan bersama Pemerintah Kota Ambon, maka diharpkan pengganti dapat melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRD dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

James menjelaskan, anggota DPRD PAW diharapkan dapat menjalankan hubungan yang baik antar sesama anggota baik dalam satu fraski maupun lintas fraksi.

Selain itu, dapat berinteraksi dengan baik di tengah pergesekan berbagai kepentingan yang terjadi begitu cepat di era globalisasi.

Lebih jauh, lanjutnya, keberadaan DPRD sebagai lembaga yang mewakili masyarakat Ambon diharapkan dapat memberikan sumbangsih yang bermanfaat bagi kentingan masyarakat, untuk itu para anggota harus bisa berfungsi sebagai agen perubahan.

Diakuinya, menjadi anggota DPRD selalu saja diperhadapkan dengan berbagai tantangan internal anggota dewan kerena perbedaan fraksi dan alat kelengkapan, maupun tantangan eksternal dalam hubungan dengan birokrasi, masyarakat maupun stakelholder lainnya.

Semua ini adalah dinamika kehidupan berpolitik yang harus dijalani sebagai proses pendewasaaan dalam berpolitik sebagai wakil rakyat dan bukan sebagai wakil partai.

"Masyarakat dewasa ini sudah semakin cerdas dalam berdemokrasi karena mampu menilai secara perorangan dan institusi wakil rakyatnya. Tanggung jawab ini jika dilakukan dengan sehati sepikir satu komitmen untuk rakyat maka semua akan menjadi ringan," tandasnya.

James mengemukakan, sisi penting lainnya yang harus disinergikan adalah hubungan kemitraan sebagi unsur pemerintah daerah yaitu antara DPRD sebagi lembaga yg melaksanakan fungsi legislasi, dan Pemkot sebagai lembaga eksekutif termasuk TNI dan Pori serta instansi lainnya.

"Saya yakin ibu Margaretha yang baru diambil sumpah hari ini dapat mencurahkan berbagai pengetahuan kepada lembaga ini untuk kepentingan masyarakat, pengalaman yg dimiliki untuk kerjasama dengan anggota DPRD yang ada serta Pemkot untuk bersama bangun kota Ambon," tandasnya. (MP-4)


Demikianlah Artikel Margareth Siahay Gantikan Husein Toisuta Melalui PAW

Sekianlah artikel Margareth Siahay Gantikan Husein Toisuta Melalui PAW kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Margareth Siahay Gantikan Husein Toisuta Melalui PAW dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/05/margareth-siahay-gantikan-husein.html

Subscribe to receive free email updates: