Pemkab Malra Canangkan Ohoi Abean Sebagai Kawasan Bawang Merah

Pemkab Malra Canangkan Ohoi Abean Sebagai Kawasan Bawang Merah - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkab Malra Canangkan Ohoi Abean Sebagai Kawasan Bawang Merah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkab Malra Canangkan Ohoi Abean Sebagai Kawasan Bawang Merah
link : Pemkab Malra Canangkan Ohoi Abean Sebagai Kawasan Bawang Merah

Baca juga


Pemkab Malra Canangkan Ohoi Abean Sebagai Kawasan Bawang Merah

Langgur, Malukupost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Maluku mencanangkan kawasan pengembangan tanaman bawang merah seluas 30 hektare di Ohoi (desa) Abean. Wakil Bupati Malra, Yunus Serang pada acara pencanangan di desa tersebut, Selasa (16/5), menyatakan kegiatan itu bagian dari upaya pencapaian visi Maluku Tenggara sejahtera, dimana pemerintah daerah memberikan perhatian serius pada pembangunan sektor pertanian.
Langgur, Malukupost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Maluku mencanangkan kawasan pengembangan tanaman bawang merah seluas 30 hektare di Ohoi (desa) Abean.

Wakil Bupati Malra, Yunus Serang pada acara pencanangan di desa tersebut, Selasa (16/5), menyatakan kegiatan itu bagian dari upaya pencapaian visi Maluku Tenggara sejahtera, dimana pemerintah daerah memberikan perhatian serius pada pembangunan sektor pertanian.

"Akselerasi bidang pertanian ditunjukkan dengan pembentukan kawasan-kawasan pengembangan komoditi pertanian, salah satunya kawasan pengembangan bawang merah di Ohoi Abean," katanya.

Ia mengungkapkan, selain tanaman bawang merah, tahun ini juga dilakukan pengembangan tanaman cabai di kawasan seluas 40 hektare, padi gogo 100 hektare, embal 15 hektare, dan tanaman buah semangka seluas 8 hektare.

Dukungan dan keseriusan pemerintah daerah di sektor pertanian harus dijadikan kekuatan untuk akselerasi mencapai tujuan pembangunan, yakni peningkatan pendapatan masyarakat petani, kemampuan daerah menghasilkan kebutuhan pangan, menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

"Dinas Pertanian harus mampu melakukan pendekatan efektif melalui komunikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan dalam penyelesaian masalah petani,yakni sarana prasarana produksi, lemahnya teknologi, kekurangan modal usaha, keterbatasan informasi, dan akses pemasaran pertanian," kata Yunus.

Langgur, Malukupost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Maluku mencanangkan kawasan pengembangan tanaman bawang merah seluas 30 hektare di Ohoi (desa) Abean. Wakil Bupati Malra, Yunus Serang pada acara pencanangan di desa tersebut, Selasa (16/5), menyatakan kegiatan itu bagian dari upaya pencapaian visi Maluku Tenggara sejahtera, dimana pemerintah daerah memberikan perhatian serius pada pembangunan sektor pertanian.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malra, Felix Tethol menyampaikan, bawang merah yang dikembangkan di desa Abean adalah varietas unggul.

"Kita target 6 ton per hektare, sehingga kuota yang akan dicapai tahun ini sebanyak 180 ton. Bila dibandingkan dengan konsumsi masyarakat sebanyak 36 ton, maka tahun depan produksinya sudah dapat memenuhi kebutuhan lokal," katanya.

Menurut Felix, pengembangan tanaman bawang merah di desa Abean merupakan tindak lanjut dari hasil diskusi Distan Malra dengan petani setempat.

"Jadi ini murni keinginan petani di desa Abean, yang berminat membudidayakan tanaman bawang merah di daerahnya," katanya.

Nota kesepahaman Pencanangan kawasan pengembangan tanaman bawang merah di Ohoi Abean itu ditandai acara penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding, MoU) antara Pemkab Malra dan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku.

Penandatanganan Mou itu dilakukan oleh Yunus Serang mewakili Bupati dan Kepala Perwakilan BI Provinsi Maluku, Bambang Pramasudi.

Bambang menyatakan kerja sama dengan Pemkab Malra dalam pengembangan bawang merah di desa Abean tersebut merupakan upaya BI menjalankan perannya di tengah masyarakat untuk menekan inflasi.

Ia mengungkapkan, ada kecenderungan tingkat kesejahteraan petani di Maluku yang diukur dengan NTP (nilai tukar petani) berindikasi menurun dari tahun sebelumnya.

Dari kondisi itu, BI ingin mengendalikan inflasi tersebut, menyejahterakan petani dan sekaligus juga memberdayakan UMKM.

"Itu sebabnya BI hari ini hadir di Ohoi Abean," katanya.

Bambang lebih jauh mengatakan, bawang merah adalah salah satu komoditas penyumbang inflasi yang harganya naik turun.

"Jadi upaya Dinas Pertanian Malra membuka lahan 20 hektare dan tahun depan ditargetkan 100 hektare untuk pengembangan bawang merah ini akan mampu memasok daerah yang kekurangan bahan baku. Jika sumber daya cukup dan distribusi lancar, maka harga akan terkendali dan menekan inflasi," katanya.

"Kami berharap kerja sama BI Maluku dengan Pemkab Malra ini dapat terus berjalan dan semakin ditingkatkan dalam rangka menyejahterakan petani di kabupaten ini," tambahnya. (MP-4)


Demikianlah Artikel Pemkab Malra Canangkan Ohoi Abean Sebagai Kawasan Bawang Merah

Sekianlah artikel Pemkab Malra Canangkan Ohoi Abean Sebagai Kawasan Bawang Merah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkab Malra Canangkan Ohoi Abean Sebagai Kawasan Bawang Merah dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/05/pemkab-malra-canangkan-ohoi-abean.html

Subscribe to receive free email updates: