Pemkot Tual Belum Salurkan Dana Desa

Pemkot Tual Belum Salurkan Dana Desa - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkot Tual Belum Salurkan Dana Desa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkot Tual Belum Salurkan Dana Desa
link : Pemkot Tual Belum Salurkan Dana Desa

Baca juga


Pemkot Tual Belum Salurkan Dana Desa

Pemerintah Kota Tual hingga saat ini belum bisa menyalurkan Dana Desa tahun 2017, karena masih dalam tahap evaluasi keuangan desa/kelurahan.
Tual, Malukupost.com : Pemerintah Kota Tual hingga saat ini belum bisa menyalurkan Dana Desa tahun 2017, karena masih dalam tahap evaluasi keuangan desa/kelurahan.

"Dana Desa untuk seluruh desa di Kota Tual tahun ini belum dapat tersalur, menunggu hasil evaluasi keuangan daerah untuk desa yang telah diasistensi oleh tim," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Tual, Zeth Rahallus di Tual, Senin (15/5).

Menurut dia, di Kota Tual ada 27 desa penerima Dana Desa, sebagian besar sudah diberikan asistensi untuk penyusunan rencana dan anggaran kerja. Tim Asistensi terdiri dari unsur PMD, BAPPEDA, PU, dan pendamping desa.

Zeth mengungkapkan, anggaran Dana Desa telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp.15 miliar lebih sejak 7 April 2017.

"Diharapkan, setelah evaluasi dilakukan maka anggaran tersebut dapat disalurkan ke rekening masing-masing desa," katanya.

Jika penyaluran sudah dilakukan, maka Dinas PMD Kota Tual akan melakukan pengawasan pemanfaatannya agar sesuai dengan rencana kerja desa masing-masing.

"Tapi bukan intervensi, sifat menjaga agar dana tersebut benar-benar dipergunakan sesuai perencanaannya," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Adam Rahayaan mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar memanfaatkan Dana Desa sesuai rencana kerja, karena penyimpangannya bisa berujung pada tuntutan hukum.

Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa dan desa adat, yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kabupaten/Kota mengalokasikannya ke setiap desa berdasarkan jumlah desa dengan memperhatikan jumlah penduduk, luas wilayah, dan angka kemiskinan.


Demikianlah Artikel Pemkot Tual Belum Salurkan Dana Desa

Sekianlah artikel Pemkot Tual Belum Salurkan Dana Desa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkot Tual Belum Salurkan Dana Desa dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/05/pemkot-tual-belum-salurkan-dana-desa.html

Subscribe to receive free email updates: