Tanggal 1 Juni Mendaftar JKN-KIS Bisa Dilakukan Lewat Telepon

Tanggal 1 Juni Mendaftar JKN-KIS Bisa Dilakukan Lewat Telepon - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tanggal 1 Juni Mendaftar JKN-KIS Bisa Dilakukan Lewat Telepon, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tanggal 1 Juni Mendaftar JKN-KIS Bisa Dilakukan Lewat Telepon
link : Tanggal 1 Juni Mendaftar JKN-KIS Bisa Dilakukan Lewat Telepon

Baca juga


Tanggal 1 Juni Mendaftar JKN-KIS Bisa Dilakukan Lewat Telepon

Ambon, Malukupost.com - Terhitung sejak 01 Juni mendatang, calon peserta JKN Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) tidak perlu mengantri lagi untuk mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS. Cukup dengan menghubungi 1500-400, calon PBPU atau peserta mandiri bisa melakukan pendaftaran via telepon ke BPJS Kesehatan Care Centre atau Virtual Service. Hal ini di sampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon dr.Rahmad Asri Ritonga di Ambon, Senin,(15/5). “Selama ini pendaftaran JKN-KIS di lakukan secara manual tapi secara serentak hari ini (15/5) di launching virtual service dan perluasan pendaftaran JKN-KIS khusus untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU),”ujarnya
Ambon, Malukupost.com - Terhitung sejak 01 Juni mendatang, calon peserta JKN Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) tidak perlu mengantri lagi untuk mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS.

Cukup dengan menghubungi 1500-400, calon PBPU atau peserta mandiri bisa melakukan pendaftaran via telepon ke BPJS Kesehatan Care Centre atau Virtual Service. Hal ini di sampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon dr.Rahmad Asri Ritonga di Ambon, Senin,(15/5).

“Selama ini pendaftaran JKN-KIS di lakukan secara manual tapi secara serentak hari ini (15/5) di launching virtual service dan perluasan pendaftaran JKN-KIS khusus untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU),”ujarnya.

Menurut Ritonga, Virtual Service sebelumnya berfungsi sebagai pemberi informasi, penanganan pengaduan atau ruang konsultasi bagi peserta BPJS. Namun untuk mempermudah masyarakat dalam mendaftar JKN-KIS, maka BPJS mengembangkan fungsinya.

"Jadi yang selama ini terkesan proses pendaftaran peserta BPJS terkesan antri, kini calon peserta JKN tidak lagi perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan namun bisa mendaftar via telepon ke BPJS dengan beban biaya diwajibkan bagi penelpon," ungkapnya.

Dijelaskan Ritonga, hal yang harus dipersiapkan calon peserta sebelum mendaftar via telepon Care Center 1500-400 antara lain beberapa informasi yang akan ditanyakan oleh petugas Care Center seperti Nomor Kartu Keluarga, Nomor lnduk Kependudukan (NIK), Nomor Rekening Tabungan (BRI/BNl/Mandiri), Nomor handphone, Alamat Domisili/Tempat Tinggal (Untuk Pengiriman Kartu) dan Alamat Email Setelah syarat di atas siap, calon peserta bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.

Ritonga katakan, calon peserta akan dilayani oleh Agent Care Center, rekaman pembicaraan antara calon peserta dengan Agent akan menjadi bukti pendaftaran. Setelah Agent Care Center menyatakan pendaftaran via telepon selesai, Nomor Virtual Account (VA) akan dikirim ke nomor ponsel atau email calon peserta. Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan.

“Peserta yang mendaftar via Care Center wajib melakukan pembayaran pertama ke bank dan dengan mekanisme auto debet untuk pembayaran selanjutnya. Sejak pembayaran pertama tersebut kartu peserta telah aktif, BPJS Kesehatan akan mengirim kartu peserta JKN-KlS ke alamat yang telah diinformasikan pada saat mendaftar,”ungkapnya.

Melalui virtual service peserta, lanjut Ritonga bahwa juga dapat melakukan perbaikan/perubahan data kepersertaan untuk nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, NIK, alamat email, nomor telepon, kelas perawat dan fasilitas kesehatan tingkat pertama melalui Care Center 1500-400.

“Di BPJS Kesehatan Care Center 1500-400 juga di sediakan layanan Tanya dokter melalui metode teleconsulting dimana peserta JKN-KIS dapat melakukan konsultasi kesehatan ke Dokter Umum yang siap memberikan informasi kesehatan yang membutuhkan," ucapnya.

Ritonga menandaskan, BPJS Kesehatan juga melakukan upaya perluasan juga melalui Website BPJS Kesehatan pada menu SIPP (Salur informasi dan penanganan pengaduan) serta integrasi pemberian informasi dan penanganan pengaduan melalui Hotline Service dialihkan secara.

“Selain Virtual Service BPJS juga menyediakan drop box yang tersedia di seluruh kecamatan pada kantor camat masing-masing daerah. Drop box diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak berkesempatan mendatangi langsung kantor BPJS atau melakukan pendaftaran via telepon,” tegasnya.

Ambon, Malukupost.com - Terhitung sejak 01 Juni mendatang, calon peserta JKN Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) tidak perlu mengantri lagi untuk mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS. Cukup dengan menghubungi 1500-400, calon PBPU atau peserta mandiri bisa melakukan pendaftaran via telepon ke BPJS Kesehatan Care Centre atau Virtual Service. Hal ini di sampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon dr.Rahmad Asri Ritonga di Ambon, Senin,(15/5). “Selama ini pendaftaran JKN-KIS di lakukan secara manual tapi secara serentak hari ini (15/5) di launching virtual service dan perluasan pendaftaran JKN-KIS khusus untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU),”ujarnya
Ritonga menambahkan, Namun drop box membutuhkan rentang waktu satu bulan bagi peserta untuk mendapatkan JKN-KIS. Untuk drop box, pihaknya akan menempatkannya pada masing-masing kantor kecamatan.

“Namun untuk sistem pelayanan ini, kita membutuhkan waktu lebih dari 1 bulan, karena itu saya berharap, bagi peserta yang membutuhkan JKN-KIS harus mendaftar lebih awal," pungkasnya.

Sekedar diketahui, peresmian drop box dilakukan secara simbolis kepada camat Sirimau pada kesempatan yang sama, sebelum nantinya ditempatkan pada seluruh kantor kecamatan pada masing-masing daerah di Maluku. (MP-8)


Demikianlah Artikel Tanggal 1 Juni Mendaftar JKN-KIS Bisa Dilakukan Lewat Telepon

Sekianlah artikel Tanggal 1 Juni Mendaftar JKN-KIS Bisa Dilakukan Lewat Telepon kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tanggal 1 Juni Mendaftar JKN-KIS Bisa Dilakukan Lewat Telepon dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/05/tanggal-1-juni-mendaftar-jkn-kis-bisa.html

Subscribe to receive free email updates: