Dua Pegawai Terima Penghargaan Saat Peringatan Hari Agraria Nasional Di Malra

Dua Pegawai Terima Penghargaan Saat Peringatan Hari Agraria Nasional Di Malra - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dua Pegawai Terima Penghargaan Saat Peringatan Hari Agraria Nasional Di Malra, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dua Pegawai Terima Penghargaan Saat Peringatan Hari Agraria Nasional Di Malra
link : Dua Pegawai Terima Penghargaan Saat Peringatan Hari Agraria Nasional Di Malra

Baca juga


Dua Pegawai Terima Penghargaan Saat Peringatan Hari Agraria Nasional Di Malra

Langgur, Malukupost.com - Pelaksanaan Peringatan Hari Agraria Nasional Tahun 2017 di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Senin (25/9) berlangsung dalam kesederhanaan. Dalam upacara tersebut, dilaksanakan pula penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 8 orang penerima Prona, Peserta UKM 100 orang. Selain itu, diberikan juga Penghargaan Satya Lencana kepada Zakarias Moriolkossu sebagai pegawai tertua dengan masa kerja ± 37 tahun yang akan memasuki masa Purna Bhkati pada 1 Oktober 2017 dan Muhammad Agus Hafid Choirudin sebagai pegawai termuda serta pemberian hadiah kepada para pemenang lomba.
Langgur, Malukupost.com - Pelaksanaan Peringatan Hari Agraria Nasional Tahun 2017 di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Senin (25/9) berlangsung dalam kesederhanaan. Dalam upacara tersebut, dilaksanakan pula penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 8 orang penerima Prona, Peserta UKM 100 orang.

Selain itu, diberikan juga Penghargaan Satya Lencana kepada Zakarias Moriolkossu sebagai pegawai tertua dengan masa kerja ± 37 tahun yang akan memasuki masa Purna Bhkati pada 1 Oktober 2017 dan Muhammad Agus Hafid Choirudin sebagai pegawai termuda serta pemberian hadiah kepada para pemenang lomba.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil, dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Malra, Yunus Serang, mengatakan, tanah sebagai karunia Tuhan merupakan kebutuhan dasar dalam kehidupan manusia yang tertuang dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945.

“Sebagai tindak lanjut dari amanat Pasal 33 tersebut maka pada tanggal 24 September 1960 diterbitkan Undang-Undang  Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan dasar Pokok-pokok Agraria, atau sering disebut UUPA, yang setiap tahun kita peringati sebagai Hari Agraria Nasional,” ujarnya.

Menurut Djalil, UUPA lahir dilandasi oleh semangat perjuangan dan semangat kemerdekaan. UUPA merupakan manifestasi perlawanan terhadap nilai-nilai kolonialisme, perlawanan terhadap kepincangan penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah, pengingkaran hak-hak masyarakat hukum adat, serta perlawanan terhadap diskriminasi hukum dalam bidang agraria.

“UUPA harus dilandasi oleh nilai-nilai luhur rakyat Indonesia dan semangat untuk mewujudkan amanah konstitusi; bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” ungkapnya.

Djalil katakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus berupaya mengawal dan mengimplementasikan semangat UUPA untuk menyelesaikan permasalahan agraria/pertanahan yang sampai saat ini masih menjadi masalah bangsa.

“Ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah masih terjadi, mengakibatkan masih tingginya angka kemiskinan, pengangguran, sengketa dan konflik tanah serta kerusakan lingkungan,” katanya.

Djalil menandaskan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dibentuk guna menyatukan fungsi tata ruang dan pertanahan sehingga dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Spirit pengintegrasian tata ruang dan pertanahan ini perlu dijiwai secara menyeluruh hingga ke tingkat provinsi serta kabupaten/kota, dalam rangka mengurangi ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan tanah, pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan aset tanah dan penguatan hak masyarakat atas tanah/hutan adat, pemerintah telah mencanangkan Program Reforma Agraria,” bebernya.

Dijelaskan Djalil, Reforma Agraria merupakan suatu proses yang berkesinambungan demi kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dalam bidang pertanahan dalam rangka mencapai kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Reforma Agraria merupakan komitmen Pemerintah melalui program legalisasi dan retribusi tanah seluas sembilan juta hektar yang terdiri dari 600 ribu tanah transmigrasi, 3,9 juta hektar legalisasi aset, 400 ribu hektar tanah bekas HGU/tanah terlantar/tanah Negara dan 4,1 juta hektar tanah pelepasan kawasan hutan.

“Program tersebut diharapkan dapat diselesaikan pada tahun 2019, sehingga diperlukan upaya serius dan bersungguh-sungguh dari kita bersama untuk merampungkannya,” tandasnya.

Diungkapkan Djalil, sampai dengan akhir tahun 2016, baru sekitar 45% jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar di seluruh Indonesia. Kementerian ATR/BPN melalui Program PTSL bertekad menyelesaikan pemetaan, registrasi dan sertifikasi tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia hingga tahun 2025.

“Jika pada tahun sebelumnya, target sertifikasi tanah rakyat melalui Prona kurang dari 1 juta bidang per tahun, maka pada tahun 2017 ini targetnya ditingkatkan menjadi 5 juta bidang tanah, kemudian meningkat lagi menjadi 7 juta bidang tanah pada tahun 2018, dan tahun 2019 ditingkatkan menjadi 9 juta sertifikat tanah akan diterbitkan,” tandasnya.

Djalil menambahkan, pembangunan infrastruktur merupakan prasyarat untuk peningkatan produktifitas dan daya saing nasional serta berkembangnya investasi.

“Salah satu kegiatan penting terkait dengan pembangunan infrastruktur tersebut adalah pelaksanaan pengadaan tanah, dan tugas ini telah dibebankan kepada Kementerian ATR/BPN, untuk itu saya mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan instansi lainnya menentukan suksesnya pengadaan tanah,” pungkasnya. (MP-15)


Demikianlah Artikel Dua Pegawai Terima Penghargaan Saat Peringatan Hari Agraria Nasional Di Malra

Sekianlah artikel Dua Pegawai Terima Penghargaan Saat Peringatan Hari Agraria Nasional Di Malra kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dua Pegawai Terima Penghargaan Saat Peringatan Hari Agraria Nasional Di Malra dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/09/dua-pegawai-terima-penghargaan-saat.html

Subscribe to receive free email updates: