Jual Tramadhol, Pasutri di Bone Digelandang ke Mapolres

Jual Tramadhol, Pasutri di Bone Digelandang ke Mapolres - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jual Tramadhol, Pasutri di Bone Digelandang ke Mapolres, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jual Tramadhol, Pasutri di Bone Digelandang ke Mapolres
link : Jual Tramadhol, Pasutri di Bone Digelandang ke Mapolres

Baca juga


Jual Tramadhol, Pasutri di Bone Digelandang ke Mapolres

BONEPOS.COM, BONE - Pasangan suami istri dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Bone lantaran memperjual belikan obat-obatan daftar G jenis Tramadhol di warung miliknya yang berlokasi di Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis 28 September 2017 sekitar pukul 11.00 Wita.

Pasangan suami istri tersebut yakni Yusuf (47) dan Satriani (43) terpaksa. Keduanya terpaksa digiring ke Mapolres Bone guna melakukan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Bone AKP Sultan Iqbal saat dikonfirmasi oleh Bonepos.com membenarkan hal tersebut, saat ini pasangan suami istri tersebut berada di Mapolres Bone untuk melalui proses hukum.

"Benar dinda, pasangan suami istri tersebut saat ini berada di Mapolres Bone guna dilakukan penyidikan lebih lanjut." Kata Sultan Iqbal

Lanjut Sultan Iqbal  pada hari yang sama pihaknya juga mendatangi Rumah Sakit Umum Tenriawaru Bone untuk melihat korban yang diduga telah mengkonsumsi obat keras sehingga jiwanya terganggu.

"Iya, anggota juga tadi mendatangi korban yang diduga telah mengkonsumsi obat keras. Namun belum bisa dilakukan interogasi karena kondisinya belum stabil untuk berkomunikasi." Tutur Sultan Iqbal kepada Bonepos.com.

Selain itu pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap peredaran obat daftar G atau obat keras jenis PCC di sejumlah apotik di Bumi Arung Palakka, namun tidak menemukan apa-apa, selain dari PCC Satuan Reserse Narkoba Polres Bone juga melakukan pemeriksaan jenis Tramadhol dan Somadril.

Penulis   : Iwan Taruna
Editor     : Rizal Saleem


Demikianlah Artikel Jual Tramadhol, Pasutri di Bone Digelandang ke Mapolres

Sekianlah artikel Jual Tramadhol, Pasutri di Bone Digelandang ke Mapolres kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jual Tramadhol, Pasutri di Bone Digelandang ke Mapolres dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/09/jual-tramadhol-pasutri-di-bone.html

Subscribe to receive free email updates: