Mengejutkan! Begini Pengakuan Palaku Pengeroyokan Oknum TNI di Bone

Mengejutkan! Begini Pengakuan Palaku Pengeroyokan Oknum TNI di Bone - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mengejutkan! Begini Pengakuan Palaku Pengeroyokan Oknum TNI di Bone, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mengejutkan! Begini Pengakuan Palaku Pengeroyokan Oknum TNI di Bone
link : Mengejutkan! Begini Pengakuan Palaku Pengeroyokan Oknum TNI di Bone

Baca juga


Mengejutkan! Begini Pengakuan Palaku Pengeroyokan Oknum TNI di Bone

Pengeroyokan Oknum TNI di Bone
Arifuddin saat diamankan di Mapolres Bone (BONEPOS/ILHAM).

BONEPOS.COM, BONE - Polisi berhasil meringkus 4 orang pelaku, pengeroyok oknum TNI, Prada Rusdianto dan Rusdi, salah seorang warga di Desa Lompu, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu 23 September 2017 kemarin.

Dari empat pelaku yang diamankan Polisi pasca insiden berdarah itu. Salah satu diantaranya yakni Arifuddin ditetapkan sebagai pelaku utama alias otak dari insiden pengeroyokan yang menewaskan satu orang warga itu.

Arifuddin yang ditemui di Mapolres Bone, Minggu 24 September 2017 menuturkan bahwa, bersama dengan tiga orang temannya nekat melakukan pengeroyokan atas dasar dendam lama dirinya terhadap Asrul. Dimana sebelumnya keduanya pernah terlibat perkelahian.

Selain itu, pada saat kejadian tersebut, dirinya bersama temannya mengaku tidak mengetahui kalau teman Asrul itu adalah anggota TNI yang bertugas di Linud 700 Makassar.

"Saya menyesali telah melakukan perbuatan ini. Saya juga tidak tahu kalau temannya Asrul itu anggota TNI," kata Arifuddin.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko, mengatakan, saat melakukan olah TKP pihaknya menemukan barang bukti berupa balok kayu yang disembunyikan pelaku usai menyerang korban.

"Alat bukti berupa balok kayu yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban sudah kami amankan untuk proses penyelidikan," terang Hardjoko.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal berlapis yakni Pasal 214 ayat (1), ayat (2) ke 2e Subs Pasal 160 atau Pasal 170 ayat (1) Subs Pasal 351 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, empat terduga pelaku yang diamankan Polisi yakni, Sulfi 24 tahun, Aswandi 24 tahun, Agustawil 19 tahun dan Arifuddin 23 tahun. Keempatnya merupakan warga Desa Lompu, Kecamatan Cina.

Penulis   : Ilham Iskandar
Editor     : Jumardi Ramling




Demikianlah Artikel Mengejutkan! Begini Pengakuan Palaku Pengeroyokan Oknum TNI di Bone

Sekianlah artikel Mengejutkan! Begini Pengakuan Palaku Pengeroyokan Oknum TNI di Bone kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mengejutkan! Begini Pengakuan Palaku Pengeroyokan Oknum TNI di Bone dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/09/mengejutkan-begini-pengakuan-palaku.html

Subscribe to receive free email updates: