Serahkan 9 Ranperda, Ini Pesan Wabup Sinjai ke DPRD

Serahkan 9 Ranperda, Ini Pesan Wabup Sinjai ke DPRD - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Serahkan 9 Ranperda, Ini Pesan Wabup Sinjai ke DPRD, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Serahkan 9 Ranperda, Ini Pesan Wabup Sinjai ke DPRD
link : Serahkan 9 Ranperda, Ini Pesan Wabup Sinjai ke DPRD

Baca juga


Serahkan 9 Ranperda, Ini Pesan Wabup Sinjai ke DPRD

Peraturan daerah, ranperda, bonepos, sinjai
Wabup Sinjai saat menyerahkan Ranperda ke DPRD Sinjai, Kamis 14 September 2017.
BONEPOS.COM, SINJAI - Wakil Bupati Sinjai, H A Fajar Yanwar, SE menyerahkan 9 (sembilan) rancangan peraturan daerah (ranperda) ke DPRD Sinjai yang diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin, SH dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Sinjai, Kamis 14 September 2017.

Dalam rapat tersebut, wakil Bupati yang membacakan sambutan Bupati menyampaikan bahwa pengajuan sembilan Ranperda tersebut adalah upaya pemerintah daerah untuk memenuhi perkembangan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin menuntut akuntabilitas dan legalitas formal sebagai pijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan  daerah dan sebagai pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah berdasarkan Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Pengajuan rancangan Perda dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan akan regulasi yang lahir kareba adanya ide dan kebijakan baru, kebutuhan pencapaian sasaran perencanaan pembangunan daerah, serta terdapatnya tuntutan penyesuaian terhadap regulasi yang sesuai dengan nafas penyelenggaraan  otonomi daerah dan tugas pembantuan yang mengharuskan pemerintah daerah menyiapkan rancangan dasar yang dapat menjadi pijakan hukum bagi implementasi kebijakan di tengah masyarakat," jelasnya.

Pengajuan ranperda ini juga dilaksanakan bersamaan dengan pengajuan rancangan perda tentang perubahan APBD Kabupaten Sinjai tahun anggaran 2017.

Kesembilan ranperda tersebut adalah ranperda tentang Lahan Pangan Berkelanjutan, ranperda tentang penyertaan modal daerah kepada PT.Bank Sulawesi Selatan dan Barat, ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 15 tahun 2013 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Sinjai tahun 2015-2025, ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 16 tahun 2013 tentang RPJMD kabupaten Sinjai 2013-2018, ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 13 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan, rancangan Perda tentang pengelolaan sampah, rancangan perda tentang bangunan gedung, rancangan perda tentang pengelolaan barang milik daerah dan ranperda tentang APBD Perubahan tahun 2017.

Wabup juga menekankan anggota dewan  siap membahas kesembilan rancangan perdatersebut. Karena menurutnya kelak akan diperoleh masukan, kritik dan saran penyempurnaan yang tidak hanya memberikan legitimasi sebagai salah satu dasar hukum penyelenggaraan pemerintah daerah tetapi juga akan menumbuhkan rasa adil di tengah masyarakat, mengatur hak dan kewajiban masyarakat, memberikan perlindungan terhadap hak warga serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sinjai.

Penulis   : Suparman Warium
Editor     : Rizal saleem


Demikianlah Artikel Serahkan 9 Ranperda, Ini Pesan Wabup Sinjai ke DPRD

Sekianlah artikel Serahkan 9 Ranperda, Ini Pesan Wabup Sinjai ke DPRD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Serahkan 9 Ranperda, Ini Pesan Wabup Sinjai ke DPRD dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/09/serahkan-9-ranperda-ini-pesan-wabup.html

Subscribe to receive free email updates: