Tak Setor Sewa Bulanan, Tenda PKL di Area Masjid Al-Markaz Dibongkar

Tak Setor Sewa Bulanan, Tenda PKL di Area Masjid Al-Markaz Dibongkar - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tak Setor Sewa Bulanan, Tenda PKL di Area Masjid Al-Markaz Dibongkar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tak Setor Sewa Bulanan, Tenda PKL di Area Masjid Al-Markaz Dibongkar
link : Tak Setor Sewa Bulanan, Tenda PKL di Area Masjid Al-Markaz Dibongkar

Baca juga


Tak Setor Sewa Bulanan, Tenda PKL di Area Masjid Al-Markaz Dibongkar

2 tenda PKL di area Masjid Al-Markaz dibongkar gara-gara tidak setor sewa bulanan, Rabu 13 September 2017.
BONEPOS.COM, BONE - Tenda pedagang kaki lima (PKL) terpaksa ditutup oleh Oknum pengurus Masjid Al-Markaz, Rabu 13 September 2017 sore tadi sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kabupaten Bone Sulawesi Selatan lantaran tidak membayar sewa bulanan untuk berjualan di area masjid tersebut.

Salah satu PKL yang berjualan di lokasi, Sukmawati membeberkan kepada Bonepos.com bahwa setidaknya ada dua rekannya yang terpaksa harus angkat kaki dan tidak di perbolehkan lagi berjualan di area masjid tersebut karena tidak membayar sewa bulanan.

"Indrawati dan Vera terpaksa tenda payung dan jualannya ditutup karena beberapa orang suruhan dari H Amir datang untuk melarang kedua pedagang tersebut untuk tidak berjualan lagi." Ungkap Sukmawati.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bonepos.com bahwa tenda pedagang kaki lima (PKL) yang terpasang di kompleks masjid dikenakan biaya kontsribusi pembayaran sebesar Rp.250.000 perbulannya.

Terkait dengan hal tersebut, H Amir, pengurus Masjid yang setiap bulannya mengumpulkan kontsribusi terhadap pedagang kaki lima (PKL), saat dimintai konfirmasi oleh Bonepos.com, menuturkan jika uang sebesar Rp.250.000 perbulannya itu merupakan biaya operasional untuk keperluan masjid.

"Jadi biaya sewa lahan itu merupakan biaya untuk operasional masjid, air, listrik serta kebersihan. Persoalan kebijakannya yah bukankah selama tiga bulan menunggak pembayaran itu bukan toleransi yang kami berikan. Apalagi kan hanya ini yang tiga penjual yang menunggak, lainnya itu aman-aman saja." Kata H Amir.

BACA JUGA: PKL di Area Masjid Al-Markaz Keluhkan Pungutan Sewa Bulanan

Namun, berbeda dengan yang disampaikan H Amir,  H Najamuddin selaku Sekretaris DPKAD Pemerintah Kabupaten Bone justeru mengatakan jika Masjid Al-Markaz merupakan taset Pemerintah Daerah dan segala bentuk fasilitas itu sudah menjadi tanggungan Pemerintah Daerah.

"Masjid Al-Markaz adalah aset Pemerintah Daerah dan segala fasilitas masjid adalah milik dan tanggung jawab dari Pemerintah Daerah, termasuk biaya pembayaran listrik dan sebagainya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah." kata H Najamuddin saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Penulis   : Iwan Taruna
Editor     : Rizal Saleem


Demikianlah Artikel Tak Setor Sewa Bulanan, Tenda PKL di Area Masjid Al-Markaz Dibongkar

Sekianlah artikel Tak Setor Sewa Bulanan, Tenda PKL di Area Masjid Al-Markaz Dibongkar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tak Setor Sewa Bulanan, Tenda PKL di Area Masjid Al-Markaz Dibongkar dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/09/tak-setor-sewa-bulanan-tenda-pkl-di.html

Subscribe to receive free email updates: