Judul : Pemuda di Bone Dibekuk Polisi Setelah Gasak Barang Elektronik di Cafe
link : Pemuda di Bone Dibekuk Polisi Setelah Gasak Barang Elektronik di Cafe
Pemuda di Bone Dibekuk Polisi Setelah Gasak Barang Elektronik di Cafe
Asmar (tengah) dibekuk Unit Resmob Polres Bone atas dugaan kasus pencurian barang elektronik. |
Terduga pelaku pencurian barang elektronik, Asmar (18) merupaka warga jalan Lapatau, Kelurahan Macege, Kabupaten Bone. Ia diamankan oleh Unit Resmob Polres yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Hardjoko sebagai tindak lanjut dari Laporan Polisi No. LP/ 430 / X / SPKT / RES BONE, Tanggal 7 Oktober 2017.
Asmar diduga telah melakukan pencurian elektronik milik Aninah (korban - Red) di Cafe Ojolali, komplek Pasar Sentral Lama, jalan Arif Rahman Hakim Kabupaten Bone.
Saat dilakukan interogasi, Asmar menuturkan jika dirinya merusak pintu masuk ke dalam Cafe Ojolali, selanjutnya masuk dan mengambil gerobak yang berisikan 1 unit TV merek LG 32 inch warna hitam, 1 unit Amplivier Warna hitam, 1 buah Kotak Mike Warna hitam, 1 satu Unit DVD Politron Warna hitam merah.
"Saat ini pelaku telah kami amankan bersama barang bukti di Mapolres Bone guna melakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP Hardjoko, Kasat Reskrim Polres Bone kepada Bonepos.com.
Penulis : Iwan Taruna
Editor : Rizal Saleem
Demikianlah Artikel Pemuda di Bone Dibekuk Polisi Setelah Gasak Barang Elektronik di Cafe
Sekianlah artikel Pemuda di Bone Dibekuk Polisi Setelah Gasak Barang Elektronik di Cafe kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pemuda di Bone Dibekuk Polisi Setelah Gasak Barang Elektronik di Cafe dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/10/pemuda-di-bone-dibekuk-polisi-setelah.html