Bupati MTB Laporkan Anggota DPRD Ke Polisi

Bupati MTB Laporkan Anggota DPRD Ke Polisi - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bupati MTB Laporkan Anggota DPRD Ke Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bupati MTB Laporkan Anggota DPRD Ke Polisi
link : Bupati MTB Laporkan Anggota DPRD Ke Polisi

Baca juga


Bupati MTB Laporkan Anggota DPRD Ke Polisi

Saumlaki, Malukupost.com - Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) Petrus Fatlolon melaporkan Sony Hendra Ratisa, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten MTB ke penyidik Polres setempat, karena merasa dirugikan dengan pernyataan yang bersangkutan. "Berdasarkan laporan Polisi nomor: LP-B/06/I/2018/Maluku/Res-MTB tanggal 19 Januari 2018, maka telah kami tindaklanjuti dengan meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," kata Kasatreskrim Iptu. Pieter Fredy Matahelumual, dikonfirmasi, Sabtu (10/2).
Saumlaki, Malukupost.com - Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) Petrus Fatlolon melaporkan Sony Hendra Ratisa, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten MTB ke penyidik Polres setempat, karena merasa dirugikan dengan pernyataan yang bersangkutan.

"Berdasarkan laporan Polisi nomor: LP-B/06/I/2018/Maluku/Res-MTB tanggal 19 Januari 2018, maka telah kami tindaklanjuti dengan meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," kata Kasatreskrim Iptu. Pieter Fredy Matahelumual, dikonfirmasi, Sabtu (10/2).

Ia mengatakan pihaknya masih mengumpulkan barang bukti, dan karena saksi yang akan dimintai keterangan adalah anggota DPRD maka akan dikirimkan surat kepada pimpinan DPRD dengan tembusan ke Badan kehormatan DPRD.

Pieter menyatakan, kasus tersebut berawal dari rapat dengar pendapat antara komisi B DPRD MTB dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu.

Setelah rapat, Sony mengeluarkan pernyataan yang kemudian dilaporkan kepada Bupati Petrus oleh beberapa anggota DPRD, karena dinilai menyerang kehormatan pribadi bupati.

"Kami telah periksa laporan dan keterangan sejumlah saksi, dan ada kalimat yang diucapkan oleh terlapor. Kami belum bisa menyampaikan saat ini karena yang bisa menentukan apakah kalimat tersebut masuk kategori menyerang kehormatan orang atau berupa penghinaan atau fitnah itu yang bisa menentukan adalah ahli bahasa," kata Kasatreskrim.

Ia mengakui surat untuk pimpinan DPRD MTB belum ditandatangani Kapolda Maluku.

Rencananya, penyidik akan merangkumkan keterangan para saksi tentang kalimat yang diucapkan oleh Sony, kemudian mendengar keterangan saksi ahli bahasa Indonesia yang akan didatangkan dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pattimura.

"Para saksi yang sudah dimintai keterangan adalah Bupati Petrus Fatlolon, beberapa anggota DPRD dan saksi-saksi lain. Kalau dari anggota DPRD itu mereka yang mau datang sendiri untuk memberikan keterangan sehingga kami tidak menyurati pimpinan DPRD lagi," kata Pieter. (MP-14)


Demikianlah Artikel Bupati MTB Laporkan Anggota DPRD Ke Polisi

Sekianlah artikel Bupati MTB Laporkan Anggota DPRD Ke Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bupati MTB Laporkan Anggota DPRD Ke Polisi dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2018/02/bupati-mtb-laporkan-anggota-dprd-ke.html

Subscribe to receive free email updates: