Ekspor Harus Dokumen Dari Maluku

Ekspor Harus Dokumen Dari Maluku - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ekspor Harus Dokumen Dari Maluku, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ekspor Harus Dokumen Dari Maluku
link : Ekspor Harus Dokumen Dari Maluku

Baca juga


Ekspor Harus Dokumen Dari Maluku

Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku, Said Assagaff mengarahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis agar ekspor ikan haruslah mendapatkan dokumen dari daerah ini, karena selama ini memanfaatkan kota tujuan antarpulau yakni Surabaya, Jawa Timur maupun Denpasar, Bali. "Kan sudah sering kali dilakukan ekspor ikan. Hanya saja, memanfaatkan dokumen dari Denpasar tujuan Sidney, Australia dan Surabaya ke Singapura," kata Gubernur Said Assagaff dikonfirmasi, Sabtu (3/2).
Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku, Said Assagaff mengarahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis agar ekspor ikan haruslah mendapatkan dokumen dari daerah ini, karena selama ini memanfaatkan kota tujuan antarpulau yakni Surabaya, Jawa Timur maupun Denpasar, Bali.

"Kan sudah sering kali dilakukan ekspor ikan. Hanya saja, memanfaatkan dokumen dari Denpasar tujuan Sidney, Australia dan Surabaya ke Singapura," kata Gubernur Said Assagaff dikonfirmasi, Sabtu (3/2).

Ekspor perdana ke Sidney, Australia pada 16 Januari 2018 dan Singapura 1 Februari 2018 oleh PT Harta Samudera.

Ekspor ikan tuna segar sirip kuning (yellowfin) ke Sydney lebih dari sepuluh kilogram, sedangkan ke Singaura 54 Kg.

Karena itu, OPD teknis sedang berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti Bea Cukai, Stasiun Karantina, PT. Angkasa Pura Bandara Pattimura Ambon dan Garuda Indonesia untuk kebutuhan dokumen ekspor langsung dari Ambon.

"Kami memprogramkan paling terlambat pada April 2018, para pengusaha yang melakukan ekspor bisa memanfaatkan dokumen langsung dari Ambon," tandas Gubernur.

Sedangkan, Sales Manager PT Garuda Indonesia Cabang Ambon, Agny Gallus Pratama mengemukakan, manajemennya memprogramkan mengekspor satu ton ikan tujuan Singapura.

"Mudah - mudahan dua pekan lalu bisa direalisasikan ekspor dalam jumlah satu ton tersebut," katanya.

Agny mengakui, ekspor langusng yang dilakukan tidak terlepas dari sinergitas Garuda Indonesia dengan Bea Cukai, Stasiun Karantina, PT Angkasa Pura Bandara Pattimura Ambon, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Maluku.

Sebelumnya proses ekspor produk perikanan ke negara tujuan melalui rute Ambon - Jakarta atau Surabaya.

Banyak produk dari Maluku yang menjadi komoditas ekspor, tetapi proses pengepakan akhirnya selalu dilakukan di luar daerah sehingga nilai ekspornya menjadi miliki daerah tersebut.

"Kami siap mengoperasikan pesawat ke negara tujuan melalui melalui Jakarta karena bila dikirim ke Makassar, Surabaya atau Jakarta harus dikemas ulang sehingga nilai ekspornya menjadi milik daerah itu," tegas Agny. (MP-6)


Demikianlah Artikel Ekspor Harus Dokumen Dari Maluku

Sekianlah artikel Ekspor Harus Dokumen Dari Maluku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ekspor Harus Dokumen Dari Maluku dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2018/02/ekspor-harus-dokumen-dari-maluku.html

Subscribe to receive free email updates: