Kebijakan Menteri Susi Terkait Moratoriuim Perizinan Usaha Perikanan Tangkap Bukan Faktor Penyebab Utama Kemiskinan Di Maluku

Kebijakan Menteri Susi Terkait Moratoriuim Perizinan Usaha Perikanan Tangkap Bukan Faktor Penyebab Utama Kemiskinan Di Maluku - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kebijakan Menteri Susi Terkait Moratoriuim Perizinan Usaha Perikanan Tangkap Bukan Faktor Penyebab Utama Kemiskinan Di Maluku, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kebijakan Menteri Susi Terkait Moratoriuim Perizinan Usaha Perikanan Tangkap Bukan Faktor Penyebab Utama Kemiskinan Di Maluku
link : Kebijakan Menteri Susi Terkait Moratoriuim Perizinan Usaha Perikanan Tangkap Bukan Faktor Penyebab Utama Kemiskinan Di Maluku

Baca juga


Kebijakan Menteri Susi Terkait Moratoriuim Perizinan Usaha Perikanan Tangkap Bukan Faktor Penyebab Utama Kemiskinan Di Maluku

Pernyataan Gubernur Maluku yang disampaikan dalam rapat kerja Pemerintah Provinsi Maluku di Desa Ngafan, Kabupaten Maluku Tenggara Tanggal 1 Januari 2018 bahwa penyebab kemiskinan di Maluku adalah karena kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (Baca Koran Kompas edisi Kamis, 1 Februari 2018) adalah itu pernyataan yang sangat tidak mendasar dan mengandung unsur politis sehingga pada akhirnya publik bisa menilai bahwa Gubernur Maluku Gagal Paham. Fakta empirisnya apa lalu dibilang kebijakan ibu susi salah satu penyebab kemiskinan di Maluku, bahwa adanya kebijakan Menteri KKP terkait Moratorium menyebabkan pengangguran tinggi di Maluku adalah hal yang masih diduga karena itu perlu kajian yang mendalam sehingga masalah tersebut bukan menjadi alasan utama tingginya kemiskinan di Maluku tetapi terdapat variabel-variabel lain yang dapat menentukan jumlah penduduk miskin di Maluku.

Oleh Samuel Rahallus


Pernyataan Gubernur Maluku yang disampaikan dalam rapat kerja Pemerintah Provinsi Maluku di Desa Ngafan, Kabupaten Maluku Tenggara Tanggal 1 Januari 2018 bahwa penyebab kemiskinan di Maluku adalah karena kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (Baca Koran Kompas edisi Kamis, 1 Februari 2018) adalah itu pernyataan yang sangat tidak mendasar dan mengandung unsur politis sehingga pada akhirnya publik bisa menilai bahwa Gubernur Maluku Gagal Paham.

Fakta empirisnya apa lalu dibilang kebijakan ibu susi salah satu penyebab kemiskinan di Maluku, bahwa adanya kebijakan Menteri KKP terkait Moratorium menyebabkan pengangguran tinggi di Maluku adalah hal yang masih diduga karena itu perlu kajian yang mendalam sehingga masalah tersebut bukan menjadi alasan utama tingginya kemiskinan di Maluku tetapi terdapat variabel-variabel lain yang dapat menentukan jumlah penduduk miskin di Maluku.

Untuk menentukan rumah tangga miskin dan kriteria penduduk miskin itu terdapat 14 variabel secara nasional sama yang ditetapkan oleh BPS, UNDP dan BKKBN maupun variabel-variabel lain yang merupakan kekhasan masing-masing daerah.

Dan Selain melakukan perhitungan jumlah penduduk miskin, BPS pasti juga menyertakan hasil analisis tentang karakteristik rumah tangga miskin yang di dalamnya tergambar kondisi rumah tangga miskin berdasarkan karakteristik sosial demografi, pendidikan, kesehatan, sumber penghasilan, rasio ketergantungan, ketenagakerjaan, kondisi perumahan dan lainnya.

Karakteristik rumah tangga yang dianggap BPS tentu memiliki keterkaitan erat dengan kemiskinan diantaranya adalah jumlah anggota rumah tangga, mereka yang kepala rumah tangganya berstatus sebagai janda, pendidikan kepala rumah tangga rendah atau kepala rumah tangga buta huruf, perbedaan geografis antara kota dan desa, lapangan usaha dan status pekerjaan, penguasaan luas lantai per kapita, rumah tangga tanpa akses terhadap air bersih, fasilitas buang air besar, pemanfaatan listrik dan lain-lain sebagainya.

Kita semua tahu bahwa jumlah penduduk miskin di Maluku memang sudah tinggi sebelum pemerintahan Presiden Jokowi dan setiap tahunnya mengalami fluktuasi baik dari jumlah penduduk miskin maupun presentase tingkat kemiskinan tergantung seberapa besar upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku selama ini dalam penanggulangan kemiskinan melalui program-program dibidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, Pangan ataupaun perluasan kesempatan kerja. Sampai saat ini BPS mencatat jumlah penduduk miskin terbanyak di Provinsi Maluku itu adalah di wilayah perdesaan bukan di perkotaan.

Data BPS per 5 Januari 2018 merilis Jumlah Penduduk Miskin di maluku semester 2 bulan september 2017 adalah sebanyak 320.420 ribu jiwa dengan presentase 18.29% itu artinya secara nasional Maluku berada di peringkat ke-4. dan jumlah ini mengalami penurunan 90 jiwa bila dibandingkan dengan bulan maret 2017 jumlah penduduk miskin masih 320.510 ribu jiwa.

Secara pribadi saya tetap mengapresiasikan Pemerintah Provinsi Maluku dan 11 Kab/Kota dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui program2 yang dianggap cukup membantu. karena apapun jumlah penduduk miskin di Maluku tahun 2017 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan Tahun 2016 sebanyak 331.790 ribu jiwa dengan presentase tingkat kemiskinan 19.26% menurun menjadi 18.29%.

Namun salah satu hal yang sangat penting bagi saya hari ini kepada kita semua masyarakat Maluku bukan soal mengapa Maluku miskin ke-4 secara nasional atau mengapa kemiskinan di maluku masih tinggi??? tetapi pertanyaan saya adalah kabupaten/Kota mana yang merupakan kontribusi terbanyak jumlah penduduk miskin dan presentase tingkat kemiskinan di Provinsi Maluku sehingga menyebabkan kemiskinan kita masih tetap tinggi di Maluku.?? Itu yang perlu kita jawab bersama bukan saling lempar tanggungjawab!!

Hasil analisis saya berdasarkan Data Kemiskinan di Maluku tahun 2017 menunjukan bahwa salah satu Kabupaten/kota penyumbang terbanyak jumlah penduduk miskin adalah Kabupaten Maluku Tengah, Masohi dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Tahun 2017 adalah sebanyak 78.720 ribu jiwa dari total jumlah penduduk Masohi sebanyak 370.527 ribu jiwa dengan presentase jumlah penduduk miskin sebesar 21,2% diikuti Kabupatan SBB Jumlah penduduk miskin 43.440 ribu jiwa dari total jumlah penduduk SBB sebanyak 170.023 ribu jiwa dengan presentasi penduduk miskin sebesar 25,49% .

Dan selanjutnya di posisi ke-3 yaitu Kabupaten MTB Jumlah penduduk miskin 30.670 ribu jiwa dari total jumlah penduduk MTB sebanyak 111.083 ribu jiwa dengan presentasi penduduk miskin sebesar 27,47% serta dilanjutkan oleh Kabupaten/kota lainnya.

Yang menarik adalah rata-rata presentase jumlah penduduk miskin tertinggi yaitu di wilayah Tenggara Raya (Kabupaten MTB, MBD, Malra, Kepulauan Aru dan Kota Tual) dengan nilai presentase penduduk miskin masing-masing yaitu MTB:27,47%, Malra:23,87%, Kep.Aru:27,13%, MBD:30,18 dan Kota Tual:24% dari total jumlah penduduk masing-masing daerah.

Tentu dari uraian diatas dapat saya simpulkan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Upaya penanggulanan Kemiskinan di Maluku oleh Pemerintah Provinsi bersama 11 Kabupaten/Kota masih terus dilakukan dalam rangka menurunkan Kemiskinan di Maluku dengan berbagai program-program baik pusat maupun daerah.
  2. Target dan sasaran pemerintah melalui program2 penanggulangan kemiskinan seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pangan dan perluasan kesempatan kerja serta program-program pemberdayaan harus lebih fokus pada Individu dan Rumah Tangga yang dikategorikan miskin dengan pendataan yang akurat, tepat waktu, dan local specific sehingga menjawab permasalahan kemiskinan yang ada.
  3. Garis Kemiskinan Adalah suatu batas yang dipakai sebagai patokan untuk menentukan penduduk miskin dan bukan penduduk miskin karena itulah pemerintah Provinsi Maluku jangan asal-asalan berbicara tanpa memiliki Data yang akurat dan komprehensif tentang Kemiskinan di Maluku(mintalah di BPS sebagai lembaga pemerintah non kementerian yang dipercaya Pemerintah dan bertanggungjawab langsung kepada presiden).
  4. Pelaksanaan Pembangunan di Provinsi Malukudi 11 Kab/Kota perlu di lihat berdasarkan prioritas pembangunan yang menjadi kebutuhan prioritas daerah dan potensi unggulannya berbasis sektor dan bukan berdasarkan political development ataupun mengikuti selera Gubernur Maluku karena itu akan mengancam kualitas keberhasilan pembangunan.
  5. Keadilan dan pemerataan pembangunan menjadi kunci utama Gubernur Maluku dalam membangun Maluku yang sejahtera, bahagia dan tidak miskin. 
  6. Rata-rata Presentase penduduk miskin tertinggi di Provinsi Maluku berasal dari Kabupaten/Kota Tenggara Raya yaitu MTB, MBD, Malra, Kota Tual dan Kepulauan Aru. Karena itulah untuk menjawab keadilan dan pemerataan pembangunan di maluku, Pesta Demokrasi Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berlangsung di Tahun 2018 adalah merupakan momentum paling tepat untuk Kader-kader terbaik dari Tenggara raya juga untuk tampil memimpin Maluku 5 tahun Kedepan baik sebagai Gubernur maupun Wakil Gubernur Maluku.
  7. Apabila dalam kurun waktu 3 tahun kedepan menunjukan presentase tingkat Kemiskinan di Maluku masih didominasi oleh Kabupaten/Kota di wilayah Tenggara Raya, maka bukan tidak mungkin bila salah satu solusi yang paling tepat untuk Maluku keluar dari kemiskinan adalah Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya. 


Terima Kasih dan semoga bermanfaat

Penulis : Pengurus DPP. PA GMNI


Demikianlah Artikel Kebijakan Menteri Susi Terkait Moratoriuim Perizinan Usaha Perikanan Tangkap Bukan Faktor Penyebab Utama Kemiskinan Di Maluku

Sekianlah artikel Kebijakan Menteri Susi Terkait Moratoriuim Perizinan Usaha Perikanan Tangkap Bukan Faktor Penyebab Utama Kemiskinan Di Maluku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kebijakan Menteri Susi Terkait Moratoriuim Perizinan Usaha Perikanan Tangkap Bukan Faktor Penyebab Utama Kemiskinan Di Maluku dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2018/02/kebijakan-menteri-susi-terkait.html

Subscribe to receive free email updates: