Mendagri Setujui Semmy Risambessy Plt Bupati Malra

Mendagri Setujui Semmy Risambessy Plt Bupati Malra - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mendagri Setujui Semmy Risambessy Plt Bupati Malra, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mendagri Setujui Semmy Risambessy Plt Bupati Malra
link : Mendagri Setujui Semmy Risambessy Plt Bupati Malra

Baca juga


Mendagri Setujui Semmy Risambessy Plt Bupati Malra

Ambon, Malukupost.com - Mendagri Tjahjo Kumolo menyetujui Kepala Inspektorat Maluku, Semmy Risambessy sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Maluku Tenggara (Malra) karena Bupati Anderias Rentanubun maupun Wakil Bupati, Yunus Serang mengikuti Pilkada pada 27 Juni 2018. Karo Pemerintahan Setda Maluku, Jasmono, dikonfirmasi, Selasa (13/2), membenarkan, Semmy disetujui Mendagri menindaklanjuti pengusulan Gubernur Maluku Said Assagaff pada beberapa waktu lalu. Pengusulan tersebut karena Anderias Rentanubun telah ditetapkan sebagai calon Wakil Gubernur Maluku berpasangan dengan petahana Gubernur Said Assagaff.
Ambon, Malukupost.com - Mendagri Tjahjo Kumolo menyetujui Kepala Inspektorat Maluku, Semmy Risambessy sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Maluku Tenggara (Malra) karena Bupati Anderias Rentanubun maupun Wakil Bupati, Yunus Serang mengikuti Pilkada pada 27 Juni 2018.

Karo Pemerintahan Setda Maluku, Jasmono, dikonfirmasi, Selasa (13/2), membenarkan, Semmy disetujui Mendagri menindaklanjuti pengusulan Gubernur Maluku Said Assagaff pada beberapa waktu lalu.

Pengusulan tersebut karena Anderias Rentanubun telah ditetapkan sebagai calon Wakil Gubernur Maluku berpasangan dengan petahana Gubernur Said Assagaff.

Sedangkan, Yunus Serang telah ditetapkan sebagai calon Wali Kota Tual dan sudah mengundurkan diri pada 24 Januari 2018.

"Semmy dijadwalkan dikukuhkan Gubernur Said di Ambon pada Rabu (14/2) malam," ujar Jasmono.

Anderias telah mendapatkan cuti diluar tanggungan negara pada 15 Februari hingga 23 Juni 2018.

Sedangkan, Wali Kota Tual Adam Rahayaan dan Wakil Wali Kota, Hamid Rahayaan tidak mengikuti Pilkada 2018.

Jasmono menambahkan, Pilkada serentak kelompok ketiga memilih Gubernur - Wagub Maluku, Bupati - Wakil Bupati Malra serta Wali Kota - Wakil Wali Kota Tual. (MP-6)


Demikianlah Artikel Mendagri Setujui Semmy Risambessy Plt Bupati Malra

Sekianlah artikel Mendagri Setujui Semmy Risambessy Plt Bupati Malra kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mendagri Setujui Semmy Risambessy Plt Bupati Malra dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2018/02/mendagri-setujui-semmy-risambessy-plt.html

Subscribe to receive free email updates: