DPRD Berharap Penegak Hukum Tidak Politisasi Hukum

DPRD Berharap Penegak Hukum Tidak Politisasi Hukum - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Berharap Penegak Hukum Tidak Politisasi Hukum, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Berharap Penegak Hukum Tidak Politisasi Hukum
link : DPRD Berharap Penegak Hukum Tidak Politisasi Hukum

Baca juga


DPRD Berharap Penegak Hukum Tidak Politisasi Hukum

Ambon, Malukupost.com - Komisi A DPRD Maluku menyatakan dukungannya terhadap para penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyatakan bakal mengumumkan calon kepala daerah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. "Kami dukung penuh apa yang disampaikan KPK dengan mengumumkan calon-calon tersangka kasus dugaan korupsi asal jangan mempolitisasi hukum," kata ketua komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans di Ambon, Jumat (16/3).
Ambon, Malukupost.com - Komisi A DPRD Maluku menyatakan dukungannya terhadap para penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyatakan bakal mengumumkan calon kepala daerah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

"Kami dukung penuh apa yang disampaikan KPK dengan mengumumkan calon-calon tersangka kasus dugaan korupsi asal jangan mempolitisasi hukum," kata ketua komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans di Ambon, Jumat (16/3).

Seorang kepala daerah kalau statusnya sudah dijadikan tersangka oleh KPK karena cukup bukti tetapi dibiarkan masyarakat memilih, tentunya sangat merugikan masyarakat juga karena yang dipilih pada akhirnya juga jadi tersangka.

Maka sebaiknya mereka yang sudah cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka harus dilaksanakan oleh lembaga penegak supremasi hukum.

Tetapi KPK atau aparat penegak hukum lain pun jangan mengeluarkan pernyataan nanti akan ada banyak tersangka yang ditetapkan, karena membuat panik masyarakat dan harus dijaga secara politik.

Namun tidak boleh juga mengebiri persoalan hukum hanya dengan judulnya pemilihan kepala daerah.

Menurut dia, justeru lebih baik bila lembaga-lembaga hukum ini mengumumkan atau menetapkan saja tersangkanya kalau sudah cukup bukti dan tidak perlu mengumumkan kepada publik akan ada sekian persen calon kepala daerah yang terindikasi terlibat persoalan hukum.

"Termasuk di Provinsi Maluku juga diumumkan kalau memang ada, supaya rakyat jangan memilih mereka yang sudah berstatus sebagai tersangka," tandasnya.

Buat apa rakyat memilih lalu tiga bulan kemudian figur yang didukung justeru sudah dijadikan tersangka, itu sangat merugikan keuangan daerah yang teralokasi untuk pelaksanaan pilkada. (MP-6)


Demikianlah Artikel DPRD Berharap Penegak Hukum Tidak Politisasi Hukum

Sekianlah artikel DPRD Berharap Penegak Hukum Tidak Politisasi Hukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Berharap Penegak Hukum Tidak Politisasi Hukum dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2018/03/dprd-berharap-penegak-hukum-tidak.html

Subscribe to receive free email updates: