Ini Tahapan Proses Penjaringan Tim Pemandu Haji Maluku

Ini Tahapan Proses Penjaringan Tim Pemandu Haji Maluku - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ini Tahapan Proses Penjaringan Tim Pemandu Haji Maluku, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ini Tahapan Proses Penjaringan Tim Pemandu Haji Maluku
link : Ini Tahapan Proses Penjaringan Tim Pemandu Haji Maluku

Baca juga


Ini Tahapan Proses Penjaringan Tim Pemandu Haji Maluku

Ambon, Malukupost.com - Tahapan proses pemilihan tenaga pembantu haji atau Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) Provinsi Maluku berawal dari masuknya berkas atau Proposal di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku kepada Biro Kesra Keagamaan Setda Maluku. Kepala Bagian (Kabag) Keagamaan Biro Kesra Setda Maluku, Rus Bachmid mengatakan selain proses awal perekrutan Tim Pemandu Haji berawal pada masuknya Proposal, Pemda Maluku melalui Biro Kesra Keagamaan juga telah mengalokasikan anggaran khusus Tim Pemandu Haji.
Ambon, Malukupost.com - Tahapan proses pemilihan tenaga pembantu haji atau Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) Provinsi Maluku berawal dari masuknya berkas atau Proposal di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku kepada Biro Kesra Keagamaan Setda Maluku.

Kepala Bagian (Kabag) Keagamaan Biro Kesra Setda Maluku, Rus Bachmid mengatakan selain proses awal perekrutan Tim Pemandu Haji berawal pada masuknya Proposal, Pemda Maluku melalui Biro Kesra Keagamaan juga telah mengalokasikan anggaran khusus Tim Pemandu Haji.

“Awalnya berproses pada proposal yang masuk. Ada juga dana melalui Pemda untuk tenaga pembantu haji ini,” ujarnya di Ambon, Jumat (16/3).

Menurut Bachmid, daftar nama tenaga haji yang masuk dalam bentuk proposal tersebut tidak serta merta akan diberangkatkan mendampingi jamaah haji. Mereka harus menunggu proses selanjutnya sebelum Biro Kesra Keagamaan memasukkan daftar nama  pada program TPHD.

“Cuma tidak langsung berangkat, masih menunggu peluang yang mana. Lalu kami masukan peluang tersebut masuk pada program TPHD,” ungkapnya.

Bachmid katakan, bila daftar nama tenaga haji tersebut belum masuk dalam daftar TPHD yang ditetapkan sesuai SK Gubernur Maluku, itu berarti sejumlah nama yang tertera dalam daftar itu harus menunggu sistem reguler berikutnya.

“Jadi kalau belum waktunya untuk masuk dalam TPHD, berarti dia harus menunggu reguler,” bebernya.

Dijelaskan Bachmid, khusus untuk jumlah kuota tenaga pembantu haji tiap Kabupaten/Kota dari Kanwil Kemenag Maluku kepada masih sama dengan jumlah kuota di tahun sebelumnya.

“Untuk tahun ini sama dengan tahun lalu sebanyak 1080 pendamping tenaga haji,” katanya.

Bachmid menambahkan, untuk pembagian kuota tenaga pembantu haji per Kabupaten/Kota, merupakan wewenangnya Kanwil Kemenag Maluku. Pihaknya hanya menyeleksi serta mempertegas TPHD melalui SK Gubernur. 

“Jadi kuota tiap Kabupaten/Kota, tinggal Kanwil Kemenag sebagai instansi berwenang kondisi seluruh kabupaten/kota di maluku tinggal dibagi saja kuota pendamping per daerah. Jelasnya kami hanya mempertegas melalui SK Gubernur,” pungkasnya. (MP-9)


Demikianlah Artikel Ini Tahapan Proses Penjaringan Tim Pemandu Haji Maluku

Sekianlah artikel Ini Tahapan Proses Penjaringan Tim Pemandu Haji Maluku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ini Tahapan Proses Penjaringan Tim Pemandu Haji Maluku dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2018/03/ini-tahapan-proses-penjaringan-tim.html

Subscribe to receive free email updates: