Tenaga Penyuluh Perikanan Maluku Ditarik Ke Pusat

Tenaga Penyuluh Perikanan Maluku Ditarik Ke Pusat - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tenaga Penyuluh Perikanan Maluku Ditarik Ke Pusat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tenaga Penyuluh Perikanan Maluku Ditarik Ke Pusat
link : Tenaga Penyuluh Perikanan Maluku Ditarik Ke Pusat

Baca juga


Tenaga Penyuluh Perikanan Maluku Ditarik Ke Pusat

Ambon, Malukupost.com - Sedikitnya 10 orang tenaga penyuluh perikanan yang selama ini bertugas di Sekretariat (Badan Koordinasi Penyuluh) Bakorluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Maluku akan ditarik ke Pusat. "Jadi Kami harus menyerahkan 10 tenaga penyuluh perikanan yang ada di Provinsi Maluku ini ke Pusat," kata Kepala Sekretariat Bakorluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Maluku Jery Uweubun di Ambon, Senin (14/11). Dengan demikian pembiayaannya menjadi urusan Pemerintah Pusat. Sedangkan urusan penyuluhan di bidang kehutanan sesuai dengan undang-undang Nomor 23 tahun 2014 diserahkan kepada Dinas Kehutanan di Provinsi.
Ambon, Malukupost.com - Sedikitnya 10 orang tenaga penyuluh perikanan yang selama ini bertugas di Sekretariat (Badan Koordinasi Penyuluh) Bakorluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Maluku akan ditarik ke Pusat.

"Jadi Kami harus menyerahkan 10 tenaga penyuluh perikanan yang ada di Provinsi Maluku ini ke Pusat," kata Kepala Sekretariat Bakorluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Maluku Jery Uweubun di Ambon, Senin (14/11).

Dengan demikian pembiayaannya menjadi urusan Pemerintah Pusat.

Sedangkan urusan penyuluhan di bidang kehutanan sesuai dengan undang-undang Nomor 23 tahun 2014 diserahkan kepada Dinas Kehutanan di Provinsi.

"Jadi semua tenaga penyuluh maupun terkait dengan pembiayaan yang ada di Sekretariat Bakorluh dialihkan ke Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, begitu juga dengan penyuluh pertanian menjadi urusan Dinas Pertanian Provinsi Maluku," ujarnya.

Hal ini, lanjutnya, sudah sesuai dengan peraturan Menteri Kehutanan Nomor 43 tahun 2016 tentang struktur organisasi dari pertanian.

"Sehingga penyuluh pertanian dan pembiayaannya yang ada di Sekretariat Bakorluh kami alihkan ke Dinas Pertanian Provinsi," katanya.

Ia mengatakan penetapan pengalihan tersebut menunggu peraturan daerah tentang kelembagaan, paling lambat Desember 2016 agar sudah bisa berjalan tahun depan.

"Sesuai informasi yang saya dengar, DPRD Provinsi Maluku sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait masalah ini, terutama pematangannya guna mendapat persetujuan pihak Kementerian Dalam Negeri," ujarnya. (MP-4)


Demikianlah Artikel Tenaga Penyuluh Perikanan Maluku Ditarik Ke Pusat

Sekianlah artikel Tenaga Penyuluh Perikanan Maluku Ditarik Ke Pusat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tenaga Penyuluh Perikanan Maluku Ditarik Ke Pusat dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2016/11/tenaga-penyuluh-perikanan-maluku.html

Subscribe to receive free email updates: