Judul : Begini Tanggapan Bupati Fahsar Soal Pasien yang Ditahan di Puskesmas
link : Begini Tanggapan Bupati Fahsar Soal Pasien yang Ditahan di Puskesmas
Begini Tanggapan Bupati Fahsar Soal Pasien yang Ditahan di Puskesmas
BONEPOS, BONE - Terkait kasus Pikarlina, seorang pasien yang tidak diizinkan pulang oleh perawat Puskesmas Watampone lantaran belum menyelesaikan administrasi sebesar Rp 699 ribu pada Rabu 21 Desember 2016 kemarin mendapat tanggapan dari Bupati Bone H Andi Fahsar M Padjalangi.
Melalui akun facebook miliknya, Kamis 22 Desember 2016, orang nomor satu Bone ini menanggapi istilah tertahan yang menjadi judul besar di media.
Berikut tanggapan Bupati Fahsar:
Menanggapi pemberitaan dan yang beredar dimedia sosial,yang kebetulan kejadian saya berada diluar Bone. Malam itu juga sudah diintruksikan untuk ditangani.
Adapun istilah tertahan yang menjadi judul besar dimedia,hanya karena perlu proses penyelesaian administrasi, sebagai suatu bukti pertanggung jawaban menggunakan fasilitas yang punya aturan.
Selaku kepala daerah saya berterima kasih atas semua pemberitahuan, semoga saja dengan klarifikasi ini menjadikan semuanya makin jelas.
Baca Juga : Tega, Puskesmas Watampone Tahan Keluarga Miskin Gegara Rp 699 Ribu
Seperti yang diberitakan sebelumnya, meski Pikarlina memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), namun KIS tersebut tidak mampu menolongnya untuk bebas dari pembayaran administrasi.
"Dokter sudah izinkan keluar dari jam tiga tadi. Cuma perawat belum. Katanya harus bayar dulu. Kami tidak punya cukup uang. Katanya, KIS kami baru berlaku dua hari," kata sang ibunda, Rikarlina saat ditemui di Puskesmas Watampone, Rabu kemarin.
Untuk diketahui, Pikarlina baru diperbolehkan pulang oleh perawat Puskesmas setelah Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bone datang langsung ke Puskesmas Watampone untuk memberikan jaminan terhadap sang pasien.
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Melalui akun facebook miliknya, Kamis 22 Desember 2016, orang nomor satu Bone ini menanggapi istilah tertahan yang menjadi judul besar di media.
Berikut tanggapan Bupati Fahsar:
Menanggapi pemberitaan dan yang beredar dimedia sosial,yang kebetulan kejadian saya berada diluar Bone. Malam itu juga sudah diintruksikan untuk ditangani.
Adapun istilah tertahan yang menjadi judul besar dimedia,hanya karena perlu proses penyelesaian administrasi, sebagai suatu bukti pertanggung jawaban menggunakan fasilitas yang punya aturan.
Selaku kepala daerah saya berterima kasih atas semua pemberitahuan, semoga saja dengan klarifikasi ini menjadikan semuanya makin jelas.
Baca Juga : Tega, Puskesmas Watampone Tahan Keluarga Miskin Gegara Rp 699 Ribu
Seperti yang diberitakan sebelumnya, meski Pikarlina memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), namun KIS tersebut tidak mampu menolongnya untuk bebas dari pembayaran administrasi.
"Dokter sudah izinkan keluar dari jam tiga tadi. Cuma perawat belum. Katanya harus bayar dulu. Kami tidak punya cukup uang. Katanya, KIS kami baru berlaku dua hari," kata sang ibunda, Rikarlina saat ditemui di Puskesmas Watampone, Rabu kemarin.
Untuk diketahui, Pikarlina baru diperbolehkan pulang oleh perawat Puskesmas setelah Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bone datang langsung ke Puskesmas Watampone untuk memberikan jaminan terhadap sang pasien.
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Demikianlah Artikel Begini Tanggapan Bupati Fahsar Soal Pasien yang Ditahan di Puskesmas
Sekianlah artikel Begini Tanggapan Bupati Fahsar Soal Pasien yang Ditahan di Puskesmas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Begini Tanggapan Bupati Fahsar Soal Pasien yang Ditahan di Puskesmas dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2016/12/begini-tanggapan-bupati-fahsar-soal.html