Pelestarian Cagar Budaya Butuh Perhatian Seluruh Pihak

Pelestarian Cagar Budaya Butuh Perhatian Seluruh Pihak - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pelestarian Cagar Budaya Butuh Perhatian Seluruh Pihak, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pelestarian Cagar Budaya Butuh Perhatian Seluruh Pihak
link : Pelestarian Cagar Budaya Butuh Perhatian Seluruh Pihak

Baca juga


Pelestarian Cagar Budaya Butuh Perhatian Seluruh Pihak

Pemerhati budaya Maluku Tjak Aponno menyatakan cagar budaya sebagai warisan budaya membutuhkan perhatian dari seluruh pihak yang berwenang dalam upaya pelestarian.
Ambon, Malukupost.com : Pemerhati budaya Maluku Tjak Aponno menyatakan cagar budaya sebagai warisan budaya membutuhkan perhatian dari seluruh pihak yang berwenang dalam upaya pelestarian.

"Dukungan dan perhatian dari seluruh pihak sangat diharapkan, sehingga ke depan cagar budaya dapat terpelihara dengan baik dan dapat dinikmati anak cucu," katanya di Ambon, Kamis (15/12).

Ia mengatakan, saat ini banyak cagar budaya yang rusak tetapi penanganannya selalu mengalami kendala anggaran yang terbatas.

Ia merujuk benteng Amsterdam di Hila Pulau Ambon merupakan salah satu obyek wisata peninggalan Kolonial yang masih terlihat cukup utuh dan asli sejak dilakukan pemugaran tahun 1992, tetapi kini mengalami kerusakan pada sejumlah bagian banguan benteng.

"Hasil pengamatan dari sisi teknis arkeologi terhadap kegiatan pemugaran yang dilaksanakan setelah tahun 1992 telah merubah atau menyalahi prinsip pemugaran berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 1992 maupun UU RI revisi No. 11 tahun 2010," katanya.

Menurut dia, kegiatan pemugaran cagar budaya di daerah ini mengalami hambatan yang cukup memprihatinkan dari sisi anggaran, ketika diusulkan selalu ditolak karena belum adanya perhatian dari pemerintah daerah maupun pihak legislatif.

"Analisa kami mungkin para Anggota DPRD Kabupaten Kota, Provinsi maupun DPR RI dan aparatur terkait belum memahami betapa pentingnya perlindungan dan pelestarian cagar budaya sebagai warisan budaya," tandasnya.

Yang menjadi pertanyaan, kata Tjak, sejauh mana tugas dan tanggung jawab pihak yang berkaitan jika terjadi pelanggaran pengrusakan cagar budaya dan tidak adanya kepedulian atau dibiarkan.

"Saya mau katakan bahwa bukan saja masalah Korupsi dan Narkoba yang diperhatikan, tetapi nilai budaya di daerah dan bangsa Indonesia, kedepan akan muncul generasi penerus yang tidak bermoral dan berdampak pada hilangnya jati diri sebagai anak bangsa yang berbudi luhur," katanya.

Diakuinya, yang menjadi catatan penting pihaknya adalah sejauh upaya sosialisasi UU RI Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya oleh Pihak terkait baik Polri, Kejaksaan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perhubungan dan pihak-pihak terkait lainnya .

"Upaya sosialisasi wajib dilakukan agar setiap tindakan pengrusakan cagar budaya terjadi di Maluku dapat teratasi," ujar Tjak.

Ia menambahkan, data menunjukan peningkatan kunjungan ke benteng Amsterdam akhir-akhir ini mengalami peningkatan yakni rata-rata wisatawan asing 150 hingga 200 orang, sedangkan wisatawan domestik sebanyak 250 hingga 400 orang per bulan.

"Hal ini berarti pemerintah harus memperhatikan obyek wisata yang ada di daerah ini, demi peningkatan pendapatan daerah yang lebih baik kedepan, serta peningkatan taraf hidup masyarakat yang lebih sejahtera," katanya.


Demikianlah Artikel Pelestarian Cagar Budaya Butuh Perhatian Seluruh Pihak

Sekianlah artikel Pelestarian Cagar Budaya Butuh Perhatian Seluruh Pihak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pelestarian Cagar Budaya Butuh Perhatian Seluruh Pihak dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2016/12/pelestarian-cagar-budaya-butuh.html

Subscribe to receive free email updates: