Forkopimda Maluku Rapat Tutup Penambangan Gunung Botak

Forkopimda Maluku Rapat Tutup Penambangan Gunung Botak - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Forkopimda Maluku Rapat Tutup Penambangan Gunung Botak, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Forkopimda Maluku Rapat Tutup Penambangan Gunung Botak
link : Forkopimda Maluku Rapat Tutup Penambangan Gunung Botak

Baca juga


Forkopimda Maluku Rapat Tutup Penambangan Gunung Botak

Ambon, Malukupost.com - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, melaksanakan rapat tertutup, di Ambon, Senin (27/2), membahas instruksi Presiden Joko Widodo agar menutup penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, kabupaten Buru.
Ambon, Malukupost.com - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, melaksanakan rapat tertutup, di Ambon, Senin (27/2), membahas instruksi Presiden Joko Widodo agar menutup penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, kabupaten Buru.

Gubernur Maluku, Said Assagaff seusai rapat mengemukakan, penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak segera ditutup menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi.

"Kita telah menyepakati penambangan ditutup dan tim diberikan waktu 20 hari untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.

Gubernur mengemukakan, setelah sosialisasi, maka dilaksanakan rapat kembali untuk memutuskan langkah - langkah penanganan agar penutupan penambangan liar bisa tuntas.

"Saya mengharapkan para penambang ilegal yang masih berada di pulau Buru agar sesegera mungkin menghentikan aktivitasnya dan meninggalkan daerah setempat," katanya.

Penutupan penambangan yang aktivitasnya sejak 2011 itu karena berdasarkan hasil penelitian dari tim penelitian lingkungan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon telah terjadi pencemaran lingkungan akibat penggunaan merkuri.

"Saya sudah melaporkan kepada Kepala Negara soal instruksinya saat menghadiri pembukaan Tanwir Muhammadiyah di Ambon pada 24 Februari 2017 bersama kapolri dan Panglima TNI," ujarnya.

Gubernur mengemukakan, siap bertindak tegas agar para anak cucu tidak merugi dikemudian hari dengan terjadi pencemaran lingkungan maupun pengelolaan emas secara ilegal.

"Pokoknya penambangan emas di kawasan Gunung Botak itu ilegal dan harus ditutup. Bila ada yang melanggar, maka aparat keamanan siap bertindak sesuai prosedur tetap dengan mengusir mereka meninggalkan pulau Buru," tandasnya.

Sebelumnya, Kasie Pengawasan Konservasi Dinas ESDM Provinsi Maluku, Helen Heumasse mengemukakan, lebih dari dua puluh kali telah dilakukan penyisiran terhadap aktivitas para penambang liar.

"Penyisiran dilakukan melibatkan personil polisi, TNI dan Satpol PP. Namun, para penambang usai penyisiran kembali beraktivitas," ujarnya.

Kerusakan lingkungan Gunung Botak dan langkah normalisasi bukan hanya persoalan di tingkat daerah. Kemenko Bidang Polhukam pada 24 Januari 2017 menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Polri, TNI, Pemprov Maluku, Kementerian ESDM juga kejaksaan.

Pertemuan menetapkan empat rekomendasi. Pertama, Pemprov Maluku akan kembali mengajukan surat permohonan pengamanan fisik areal bekas tambang ilegal di Gunung Botak dan Gogorea kepada Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura dengan tembusan ditujukan kepada Menko Polhukam, Kapolri dan Panglima TNI.

Forum juga sepakat agar Kemenko Polhukam membuat surat rekomendasi kembali kepada Kapolri dan Panglima TNI berkaitan dengan pengamanan areal bekas tambang ilegal di kawasan tersebut. Lalu tim kajian penataan Gunung Botak dan Gogorea agar melanjutkan evaluasi dalam rangka penataan dan pemulihan areal bekas tambang ilegal.

"Rekomendasi terakhir diperintahkan agar tim terpadu Pemprov Maluku agar tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur tentang tim terpadu untuk melakukan tindakan preemtif, preventif, dan represif serta pembinaan kepada masyarakat di sekitar lokasi," tegas Helen. (MP-2)


Demikianlah Artikel Forkopimda Maluku Rapat Tutup Penambangan Gunung Botak

Sekianlah artikel Forkopimda Maluku Rapat Tutup Penambangan Gunung Botak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Forkopimda Maluku Rapat Tutup Penambangan Gunung Botak dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/02/forkopimda-maluku-rapat-tutup.html

Subscribe to receive free email updates: