NasDem Ngotot Lahirkan UU Adat Tahun Ini

NasDem Ngotot Lahirkan UU Adat Tahun Ini - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul NasDem Ngotot Lahirkan UU Adat Tahun Ini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : NasDem Ngotot Lahirkan UU Adat Tahun Ini
link : NasDem Ngotot Lahirkan UU Adat Tahun Ini

Baca juga


NasDem Ngotot Lahirkan UU Adat Tahun Ini




BONEPOS,JAKARTA - Ribuan suku dan kelompok adat yang tersebar dari Sabang sampai Merauke hingga kini belum memiliki perangkat hukum yang secara spesifik mengakui dan melindungi hak-haknya.

Indonesia sebagai negara besar dianggap mengalami kemunduran terhadap kelompok adat yang mendiami sebagian besar wilayah hutan dan adat dibanding negara-negara di Skandinavia.

Di Norwegia, Finlandia, dan Swedia, hak-hak yang terkait langsung dengan kelompok adat di wilayah mereka dilindungi secara penuh dengan perangkat hukum yang secara sepsifik mengaturnya.

“Semua kembali saat PBB mau melahirkan konvensi tentang indigenious people ini. Indonesia menjadi negara yang ngotot untuk lahirnya konvensi ini. Jadi kalau di dunia internasional kita jago, kenapa di dalam negeri kita letoy. Saya kira, ga perlu kita khawatirkan itu," papar Luthfi A Mutty anggota Komisi II DPR ini dalam Focus Group Discussion di Kompleks Parlemen, Senin (21/02).

Menurut Luthfi, NasDem adalah fraksi yang paling ngotot memperjuangkan lahirnya undang-undang pengakuan dan perlindungan hak adat. Dalam pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di Badan legislatif (Baleg) beberapa waktu lalu, politisi asal Sulawesi Selatan tersebut bersikeras UU Pengakuan dan Perlindungan Hak Adat masuk dalam Prolegnas 2017.

Dosen IPDN ini mengungkapkan alasannya memperjuangkan UU ini untuk kemajuan bersama tanpa memandang yang mana orang kota atau orang dari kelompok adat. Sebab fondasi kemajuan bangsa dan negara dimulai dari adat, terlebih tidak ada perangkat hukum di UU yang secara spesifik membahas masyarakat adat.

“Tidak ada kementerian secara khusus di sini yang bertanggung jawab tentang keluarga masyarakat adat. Di Rusia ada kementerian itu," tandasnya.

Padahal, Luthfi melanjutkan, aturan terkait masyarakat adat tersebar di banyak undang-undang. "Ada di Undang-Undang Kehutanan, tapi apakah Menteri Kehutanan meng-incharge terhadap isu-isu masyarakat adat? Dia ada di UU Agraria maka disebut hak milik merupakan hak ulayat. Tapi apakah Kementerian Agraria mempunyai otoritas berbicara terkait masyarakat adat, juga tidak. Kementerian Dalam Negeri dan Pertambangan, juga tidak,” imbuhnya.

Ia mengakui bahwa ada resistensi besar ketika UU Pengakuan dan Perlindungan Adat ini disahkan. Disinyalir, dengan UU ini, negara tidak bisa lagi seenaknya untuk melakukan aktivitas di dalam wilayah-wilayah ulayat adat. Maka ke depannya tidak akan ada lagi praktik secarik izin dari Jakarta. Investor bisa sembarangan masuk dan menggarap lahan yang notabene sebagai tanah ulayat adat.

Namun demikian, Luthfi mengaku saat ini tengah memikirkan dampak sosiologis pasca diterbitkannya UU ini terhadap elit-elit di daerah.


PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016


Demikianlah Artikel NasDem Ngotot Lahirkan UU Adat Tahun Ini

Sekianlah artikel NasDem Ngotot Lahirkan UU Adat Tahun Ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel NasDem Ngotot Lahirkan UU Adat Tahun Ini dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/02/nasdem-ngotot-lahirkan-uu-adat-tahun-ini.html

Subscribe to receive free email updates: