Ini Pernyataan Resmi Kapolres Malra Terkait Insiden Watdek

Ini Pernyataan Resmi Kapolres Malra Terkait Insiden Watdek - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ini Pernyataan Resmi Kapolres Malra Terkait Insiden Watdek, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ini Pernyataan Resmi Kapolres Malra Terkait Insiden Watdek
link : Ini Pernyataan Resmi Kapolres Malra Terkait Insiden Watdek

Baca juga


Ini Pernyataan Resmi Kapolres Malra Terkait Insiden Watdek

Riyanto: Penganiayaan Di Watdek Murni Kriminal Bukan Terkait Keagamaan

Tual, Malukupost.com - Insiden penganiayaan terhadap 2 warga yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia di Watdek, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Minggu (16/4) lalu, membuat pihak keluarga korban tersulut emosi dan nyaris terjadi bentrok besar-besaran namun aksi tersebut berhasil dihalau pihak kepolisian setempat. Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Agus Riyanto, di Tual, Senin (17/4) menyatakan bahwa kasus penganiayaan yang berbuntut kematian tersebut adalah kriminal murni akibat pengaruh minuman keras.
Tual, Malukupost.com - Insiden penganiayaan terhadap 2 warga yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia di Watdek, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Minggu (16/4) lalu, membuat pihak keluarga korban tersulut emosi dan nyaris terjadi bentrok besar-besaran namun aksi tersebut berhasil dihalau pihak kepolisian setempat.

Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Agus Riyanto, di Tual, Senin (17/4) menyatakan bahwa kasus penganiayaan yang berbuntut kematian tersebut adalah kriminal murni akibat pengaruh minuman keras.

“Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 16 April 2017 pukul 03.00 WIT, dan TKPnya di SD Inpres Watdek Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara tepatnya di depan Halte, korban atas nama Leonardus Hendra Jamrewav (Hendra) bersama temannya Andreas Renzo Savsavubun (Andre) dengan menggunakan sepeda motor dari desa Taar menuju desa Langgur untuk pulang. Namun setelah sampai di Gereja Ohoijang, saudara korban mengatakan kepada temannya untuk kembali di watdek untuk membeli nasi padang,” beber kapolres tentang kronologis kejadian.

Dijelaskan Kapolres Riyanto, sesampainya warung mamsi padang di Watdek (TKP), ada sekitar 5 orang dengan membawa bambu dan batu, kemudian melempari kedua korban sehingga membuat kedua korban terjatuh dari motor, kemudian korban (Andreas) melarikan diri, sedangkan korban lainnya (Hendra) dipukuli dengan menggunakan tangan, bambu dan batu oleh para pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras (miras) sehingga mengakibatkan korban mengalami koma dan dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur.

“Memang saat itu, ada masyarakat yang mengetahui insiden tersebut kemudian melerai dan para pelaku melarikan diri,” ujarnya.

Menurut Kapolres Riyanto, ada 10 orang yang ada di TKP saat itu, dan berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa ada 7 orang saksi yang diperiksa, maka pihak kepolisian melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap ketujuh orang tersebut.

“Pemeriksaan diduga pelaku berinisial DTRO, MAK R, RT, UN (L), dengan perannya masing-masing ada yang melemparkan batu, ada yang melakukan pemukulan dengan menggunakan bambu terhadap korban, termasuk ada juga yang melakukan penganiayaan secara berulang kali, ungkapnya.

Kapolres menandaskan, pihaknya telah melakukan upaya-upaya dalam hal ini melakukan olah TKP dan langsung melakukan action di lapangan yaitu dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku sekitar 2 jam setelah kejadian dan kini pelaku sudah diamankan, dan dilakukan pemeriksaan, diantara 7 orang saksi-saksi tersebut 4 orang sudah dinyatakan sebagai pelaku utama (tersangka utama).

“Berdasarkan olah TKP terhadap pencarian barang bukti terdapat barang bukti berupa 3 buah batu dan 1 bambu yang digunakan untuk menganiaya korban, dan ada 11 orang di TKP, dari 11 orang tersebut ada 4 orang sebagai pelaku utama,” bebernya.


Kapolres Riyanto katakan, hasil pemeriksaan dari penyidik Satreskrim dan dicounterkan antara saksi-saksi serta memang pelaku mengaku sendiri bahwa pelaku membawa ini, pelaku melempar dan memukul. Hal ini sudah didalami dalam penyidikan.

“Selain itu, pihak Polres Maluku Tenggara juga melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk melakukan visum sebagai dasar tindak lanjut dalam laporan polisi,” tandasnya.

Kapolres Riyanto menambahkan, untuk menenteramkan suasana di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Polres Maluku Tenggara juga melakukan silaturahmi kepada Pastor, Wakil Uskup, Ketua Klasis, tokoh-tokoh pemuda di Ohoijang, Langgur dan Watdek untuk menjaga situasi Kamtibmas dengan menekankan bahwa kasus insiden ini adalah murni tindak pidana kriminal dan bukan terkait dengan kegiatan keagamaan (acara Paskah).

“Ini adalah murni tindak kekerasan bersama yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, juncto Pasal 170 ayat (2) dan (3), juncto Pasal 338 KUH Pidana, dengan hukuman maksimal 20 (dua puluh) tahun,” katanya.

Kapolres Riyanto yang didampingi Kasat Serse dan Kasat Intel Polres Malra menegaskan, usia korban dan para pelaku adalah anak dibawah umur (status pelajar) sehingga kasusunya masuk dalam kategori Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara untuk senantiasa menjaga kondisi kamtibmas dengan meningkatkan rasa hormat-menghormati, saling menghargai, meningkatkan toleransi kehidupan beragama dan tidak mudah terpancing isu provokatif, sehingga situasi yang aman dan kondusif yang selama ini terjaga tetap terpelihara,” pungkasnya. (MP-15)


Demikianlah Artikel Ini Pernyataan Resmi Kapolres Malra Terkait Insiden Watdek

Sekianlah artikel Ini Pernyataan Resmi Kapolres Malra Terkait Insiden Watdek kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ini Pernyataan Resmi Kapolres Malra Terkait Insiden Watdek dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/04/ini-pernyataan-resmi-kapolres-malra.html

Subscribe to receive free email updates: