PANAS! Kepengurusan Perguruan Tinggi Akper Pertiwi Saling Klaim Sah

PANAS! Kepengurusan Perguruan Tinggi Akper Pertiwi Saling Klaim Sah - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PANAS! Kepengurusan Perguruan Tinggi Akper Pertiwi Saling Klaim Sah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PANAS! Kepengurusan Perguruan Tinggi Akper Pertiwi Saling Klaim Sah
link : PANAS! Kepengurusan Perguruan Tinggi Akper Pertiwi Saling Klaim Sah

Baca juga


PANAS! Kepengurusan Perguruan Tinggi Akper Pertiwi Saling Klaim Sah




BONEPOS, SOPPENG - Kisruh dua kubu kepengurusan perguruan tinggi Akper Pertiwi Watansoppeng, Sulawesi Selatan, terkait adanya pemecatan Direktur Muh.Fattah dan Dewan Pembinan, Marceslinus Minggeh, memanas.

Saling klaim pun terjadi dari masing-masing ke dua belah pihak.  Muh Nur Fattah mengklaim dirinya masih sah sebagai Direktur. Begitu pula dengan A Usman mengakui dirinya masih berstatus sebagai dewan pembina dan Angreini selaku Direktur baru.

Klaim Muh Nur Fattah, menguak, saat dirinya menggelar konfrensi pers di Warkop Saddang, jalan Kemakmuran, Watansoppeng. Dia mengakui, berdasarkan akta Notaris Nomor 22 tahun 2004 adalah membatalkan keputusan perusahaan yayasan dengan Akta  Notaris Nomor 9 tahun 2017.

"Selain itu masa periode saya direktur mulai sejak tahun 2014 sampai 2018 dengan catatan tidak memecat pengelola lainnya kecuali melalui mekanisme yang berlaku dan atas persetujuan yayasan," ketus Muh Nur Fattah, Jumat 28 April 2017

Terpisah, Andi Usman selaku Dewan Pembina, juga berurai bahwa, berdasarkan Akta Notaris Nomor 9 Tahun 2017 membantah atas pernyataan Muh.Nur Fattah (Read) yang mengklaim dirinya masi direktur Akper Putra Pertiwi Soppeng itu.

"Berdasarkan keputusan rapat Dewan Pembina yang dilengkapi dengan berita acara bahwa Muh.Nur Fattah selaku direktur dan Marcelinus sebagai Dewan Pembina dipecat karena telah melakukan pelanggaran yang diatur dalam aturan Yayasan Perguruan Akper Putra Pertiwi,"ungkap Andi Usman.


PEWARTA : NUR ALAM ABRA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017


Demikianlah Artikel PANAS! Kepengurusan Perguruan Tinggi Akper Pertiwi Saling Klaim Sah

Sekianlah artikel PANAS! Kepengurusan Perguruan Tinggi Akper Pertiwi Saling Klaim Sah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PANAS! Kepengurusan Perguruan Tinggi Akper Pertiwi Saling Klaim Sah dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/04/panas-kepengurusan-perguruan-tinggi.html

Subscribe to receive free email updates: