SYL Angkat Bicara Soal Eksekusi Wisma Latimojong

SYL Angkat Bicara Soal Eksekusi Wisma Latimojong - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul SYL Angkat Bicara Soal Eksekusi Wisma Latimojong, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : SYL Angkat Bicara Soal Eksekusi Wisma Latimojong
link : SYL Angkat Bicara Soal Eksekusi Wisma Latimojong

Baca juga


SYL Angkat Bicara Soal Eksekusi Wisma Latimojong



BONEPOS, MAKASSAR – Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo (SYL) angkat bicara terkait eksekusi Wisma Latimojong, asrama mahasiswa asal Sulawesi Selatan di Kota Bogor yang dikabarkan berlangsung ricuh dengan perlawanan dari para mahasiswa penghuni asrama tersebut, Kamis (27/4/2017).

Syahrul mengaku, pihak Pemprov Sulsel sudah melakukan koordinasi dengan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, dan meminta agar eksekusi tersebut ditunda sambil menunggu hasil PK yang saat ini tengah berproses di Mahkamah Agung (MA).

Selain itu, Syahrul juga meminta pihak Pemerintah Kota Bogor serta Kapolres setempat untuk tidak menggunakan kekerasan agar dalam penanganan kasus ini.

“Hal ini untuk mengantisipasi masalah yang lebih besar,” kata Syahrul melalui siaran pers yang disampaikan Biro Humas Pemprov Sulsel, Kamis (27/4/2017) malam.

Kepada mahasiswa yang sudah menempati asrama tersebut selama bertahun-tahun, Syahrul mengimbau agar tetap tenang.

“Semua pihak diharapkan tidak terpancing dengan isu yang beredar, dan bersama-sama menunggu hasil dari proses hukum yang tengah ditempuh Pemprov Sulsel saat ini,” imbaunya.

Hingga saat ini, Pemprov Sulsel tetap berusaha mempertahankan tempat domisili mahasiswa asal Sulsel yang tengah menuntut ilmu di kota hujan tersebut, melalui proses hukum lanjutan.

Sebelumnya dikabarkan, Pengadilan Negeri Bogor berencana untuk mengeksekusi atau mengambil alih secara paksa Wisma Latimojong di Jalan Semeru Nomor 27 Kota Bogor pada hari ini.

Eksekusi tersebut berdasarkan surat penetapan ketua PN Bogor tanggal 30 Desember 2016 dengan nomor : 17/Pdt/Eks/2016/PN.Bgr jo No.61/Pdt.G/2012/PN.Bgr. (*/opa)

PEWARTA : ADI SAHILATUA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017


Demikianlah Artikel SYL Angkat Bicara Soal Eksekusi Wisma Latimojong

Sekianlah artikel SYL Angkat Bicara Soal Eksekusi Wisma Latimojong kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel SYL Angkat Bicara Soal Eksekusi Wisma Latimojong dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/04/syl-angkat-bicara-soal-eksekusi-wisma.html

Subscribe to receive free email updates: