Tipidkor dan Inspektorat Sinjai Lidik Anggaran Dana Desa

Tipidkor dan Inspektorat Sinjai Lidik Anggaran Dana Desa - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tipidkor dan Inspektorat Sinjai Lidik Anggaran Dana Desa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tipidkor dan Inspektorat Sinjai Lidik Anggaran Dana Desa
link : Tipidkor dan Inspektorat Sinjai Lidik Anggaran Dana Desa

Baca juga


Tipidkor dan Inspektorat Sinjai Lidik Anggaran Dana Desa

BONEPOS.COM, SINJAI - Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) bersama Tim Inspektorat Daerah Sinjai mulai menghirup "Aroma" dugaan penyelewengan dana ADD tahun 2016 di bumi Panrita Kitta.
   
Betapa tidak, saat ini Tim tersebut telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa atau ADD tahun 2016 di Desa Passi Marannu, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai Sulawesi selatan.
 
Indikasi dugaan penyelewengan ADD di desa Passi Marannu ini mulai terendus oleh pihak kepolisian lantaran adanya surat pengaduan dari masyarakat yang masuk pada awal februari 2017 ke Mapolres Sinjai.
 
Berdasarkan surat pengaduan itulah sehingga pihak kepolisian telah bekerja dan mengumpulkan keterangan serta melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang memiliki kaitan dengan penggunaan ADD di desa tersebut.
   
Kasat reskrim polres sinjai, Ajun Komisaris Polisi AKP.Sardan yang dihubungi Bonepos.com, membenarkan bahwa pihaknya telah bertindak atas dasar surat pengaduan dari masyarakat yang mengindikasikan terjadinya penyelewengan dana ADD di Desa Passi Marannu.

"Memang benar, pihak kami telah menindak lanjuti surat pengaduan dari masyarakat yang masuk pada awal februari 2017 lalu, dan kami sudah melakukan panggilan dan pemeriksaan kepada beberapa orang yang terkait dengan penggunaan ADD di desa itu," Kata Sardan.
 
Lebih jauh Sardan memaparkan, bahwa saat ini pihaknya bersama Tim Inspektorat daerah sinjai telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan Investigasi atau pemeriksaan secara menyeluruh terkait penggunaan ADD di Desa Passi Marannu.

"Saat ini Tim dari Tipidkor bersama Tim Inspektorat daerah sinjai telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan lidik dan pemeriksaan secara menyeluruh. Selain itu, kami juga telah melakukan pengecekan langsung dilapangan serta mendata proyek-proyek apa saja yang sudah dikerjakan di tahun 2016 yang sumber dananya berasal dari ADD," Jelas Sardan.
   
Terkait objek yang terindikasi terdapat dugaan penyelewengan dana ADD di desa itu, Sardan pun secara detail memaparkan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti dari beberapa item pekerjaan yang menggunakan dana ADD tahun 2016 di desa Passi Marannu.

"Setelah beberapa hari kita melakukan penyelidikan, memang ada beberapa item pekerjaan yang terindikasi sebagai temuan, di antaranya penimbunan lapangan, pembangunan tanggul, pembangunan drainase, renovasi posyandu serta dana bumdes," Ungkap Sardan.
 
Secara terpisah, Drs.H.Andi Talha, Inspektur Inspektorat Daerah Sinjai yang ditemui diruang kerjanya, kamis 18/05/2017, membenarkan adanya Tim dari pihaknya yang turun langsung kelokasi desa Passi Marannu.
   
Kepada Bonepos.com, H.Andi Talha pun tidak menampik jika keterlibatan Tim Inspektorat yang dibawahinya dalam Investigasi tersebut merupakan tindak lanjut surat dari unit Tipidkor yang ditujukan kepada bupati sinjai.

"Memang benar, kami telah membentuk Tim yang dilengkapi surat tugas untuk turun ke lokasi desa Passi Marannu, kami mendapat disposisi dari Bupati sebagai tindak lanjut surat dari unit Tipidkor, di mana inti dari surat itu bahwa Tipidkor meminta kepada bapak Bupati agar pihak Inspektorat dapat membantu pihak penyidik untuk bersama-sama melakukan Investigasi dan pengecekan langsung ke Desa Passi Marannu terkait penggunaan dana ADD tahun 2016," Jelas H.Andi Talha.
 
Hingga berita ini ditutunkan, Kepala Desa Passi Marannu yang dihubungi Bonepos.com melalui telefon selulernya belum sempat dikonfirmasi lantaran telepon seluler miliknya di luar jangkauan.

PEWARTA : SUPRMAN WARIUM
EDITOR : RIZAL
COPYRIGHT © BONEPOS 2017


Demikianlah Artikel Tipidkor dan Inspektorat Sinjai Lidik Anggaran Dana Desa

Sekianlah artikel Tipidkor dan Inspektorat Sinjai Lidik Anggaran Dana Desa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tipidkor dan Inspektorat Sinjai Lidik Anggaran Dana Desa dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/05/tipidkor-dan-inspektorat-sinjai-lidik.html

Subscribe to receive free email updates: