Parah! Oknum Pegawai Samsat Sinjai Diduga Lakukan Pungli

Parah! Oknum Pegawai Samsat Sinjai Diduga Lakukan Pungli - Hallo sahabat PORTAL PIYUNGAN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Parah! Oknum Pegawai Samsat Sinjai Diduga Lakukan Pungli, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Ragam, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Parah! Oknum Pegawai Samsat Sinjai Diduga Lakukan Pungli
link : Parah! Oknum Pegawai Samsat Sinjai Diduga Lakukan Pungli

Baca juga


Parah! Oknum Pegawai Samsat Sinjai Diduga Lakukan Pungli

Samsat, Pungli, Pungutan Liar, Bonepos
BONEPOS.COM, SINJAI - FA (19), salah seorang warga Kelurahan Sangiangseri Kecamatan Sinjai Selatan yang diduga menjadi korban "pungli" di kantor Samsat kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan akhirnya angkat bicara.
 
Menurut FA, dia yang datang untuk membayar STNK di kantor Samsat bersama teman kuliahnya NR (19), Sinjai pada Kamis 14 September 2017 kemarin, terpaksa harus mengocek uang miliknya lantaran biaya STNK yang harus ia bayar melebihi dari nilai rupiah yang tertera diprint out STNK miliknya.
   
Saat dihubungi Bonepos.com, Fa membeberkan jika dirinya saat itu disuruh membayar oleh salah satu oknum petugas yang berada di loket 1.

"Saya datang ke kantor samsat hari Kamis kemarin bersama teman untuk membayar STNK motor. Namun, setelah sampai di loket satu, saya dimintai uang dan disuruh membayar biaya STNK oleh salah satu petugas di loket satu senilai Rp 235.000, sedangkan yang tertera di cetakan prin out STNK hanya Rp 198.000, tentunya saya kaget pak dan nyaris meminjam uang ke teman untuk membayar biaya STNK saya pak," ungkap FA.
 
FA juga menambahkan jika dirinya sudah dua kali mengalami kejadian demikian. Pada bulan Agustus lalu dirinya juga datang ke kantor Samsat Sinjai untuk membayar STNK motor milik bapaknya. Ironisnya, lagi-lagi dirinya dimintai biaya pembayaran yang lebih dari nilai yang tercantum di print out STNK.

"Saya sudah dua kali mengalami hal yang sama pak, saat itu saya datang untuk membayar STNK milik bapak saya, dan saya disuruh membayar Rp. 233.000,- padahal nilai yang tercantum saat itu di prin out STNK, hanya senilai Rp 189.000," jelas FA.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak Samsat Sinjai, terkait adanya pungutan yang telah melebihi ketentuan yang ada.

Penulis   : Suparman Warium
Editor     : Rizal Saleem


Demikianlah Artikel Parah! Oknum Pegawai Samsat Sinjai Diduga Lakukan Pungli

Sekianlah artikel Parah! Oknum Pegawai Samsat Sinjai Diduga Lakukan Pungli kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Parah! Oknum Pegawai Samsat Sinjai Diduga Lakukan Pungli dengan alamat link https://dportalpiyungan.blogspot.com/2017/09/parah-oknum-pegawai-samsat-sinjai.html

Subscribe to receive free email updates: